2 Penumpang bus nekat selundupkan 19 kg ganja demi Rp 1 juta
Mereka diiming-imingi upah sebesar Rp 1 juta jika ganja tersebut berhasil sampai ke Kota Medan.
Polres Langkat menangkap dua penumpang bus asal Aceh, pada Minggu (31/1) dini hari. Keduanya terbukti membawa 19 kilogram ganja dalam razia di depan Pos Polisi Sei Karang, Kecamatan Stabat.
"Dua penumpang yang ditangkap itu satu perempuan dan satu laki-laki," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Langkat AKP Ridwan di Stabat, Minggu (31/1).
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kapan terjadi kemacetan yang paling parah di Jakarta? Kondisi kemacetan lalu lintas kendaraan pada jam pulang kerja di Jalan Gatot Subroto, Jakarta
Seperti dilansir Antara, kedua warga asal Aceh yang ditangkap membawa ganja itu adalah PONI (52) seorang ibu rumah tangga warga Dusun Kaurani Uma, Kelurahan Masjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe dan AN (29) dengan alamat yang sama.
Ridwan mengungkapkan, Penangkapan itu dilakukan ketika kedua tersangka menaiki bus Putra Pelangi dengan nomor polisi BL 7540 AA dalam razia pada dini hari sekitar pukul 05.00 WIB.
"Ketika dilakukan penggeledahan oleh petugas, mereka terlihat terkejut, langsung petugas curiga dan memeriksa seluruh barang bawaan penumpang yang diperiksa itu," ucapnya.
Dari pemeriksaan yang dilakukan, ditemukan dari bagasi bus sebuah kotak berisi 10 kg ganja dan dalam sebuah tas berwarna hitam 9 kg ganja. "Begitu menemukan ganja, petugas langsung mengamankan keduanya ke Mapolres Langkat untuk penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.
Lanjut Ridwan, kedua tersangka mengungkapkan bahwa ganja tersebut merupakan titipan dari temannya Diana, warga Cunda Lhokseumawe untuk dibawa ke Medan. Mereka diiming-imingi upah sebesar Rp 1 juta jika ganja tersebut berhasil sampai ke Kota Medan.
"Mereka sudah dua kali membawa ganja, namun upaya yang pertama kali berhasil lolos ke lokasi tujuan," jelasnya.
Akibat perbuatan tersebut, tersangka dijerat dengan UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.
(mdk/eko)