2 Penyebar Hoax Rusuh Surat Suara Tercoblos Diringkus Polda Sumut
Kedua pelaku membuat dan menyebarkan hoax dengan mengedit video kerusuhan Pilkada di Tapanuli Utara dan menambahkan kata-kata dan menyebarkannya ke dunia maya.
Dua penyebar video hoax surat suara tercoblos di Sumatera Utara (Sumut) akhirnya diringkus. Keduanya ternyata warga Jawa Barat.
Kedua tersangka masing-masing Usep Riyana (27), warga Kampung Citapen, Desa Suka Jata, Kecamatan Sukatani, Purwakarta, Jawa Barat, dan Andi Kusmana (25), warga Desa Situmandala Kecamatan Rancah, Ciamis, Jawa Barat. Keduanya diringkus tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut) dari kediaman masing-masing baru-baru ini.
-
Bagaimana Anies-Cak Imin menuju ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Saat itu, mereka menggunakan mobil Jeep untuk menuju ke KPU RI, Jakarta.
-
Kapan Anies-Cak Imin mendaftar ke KPU? Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) telah resmi mendaftarkan diri sebagai pasangan Capres-Cawapres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Apa yang dilakukan Anies-Cak Imin saat menuju KPU? Anies-Cak Imin menumpang mobil jeep Land Rover berwarna putih berpelat nomor (nopol) B 8165 JH, dengan disupiri oleh Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni.
-
Kapan sidang perdana PHPU untuk Anies-Cak Imin? Pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Timnas AMIN, serta Tim Hukum hadir dalam sidang perdana perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 Mahkamah Konstitusi hari ini, Rabu (27/3).
-
Siapa yang mengantar Gibran ke KPU? Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep tiba di kediaman Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, di Kertanegara IV, Jakarta, sekitar pukul 08.06 WIB. Kehadiran Kaesang ke Kertanegara, untuk mengantarkan Bacawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) sekaligus kakaknya Gibran Rakabuming Raka, mendaftar diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Usep diduga sebagai penyebar video yang disertai kalimat hoax: "Memang keparat kau KPU di Sumatera Utara Surat Suara Tercoblos 01 semua..?" Video dan kalimat yang diposting dalam akun facebook miliknya, menggunakan nama Muhamad Adrian, itu kemudian dilaporkan KPU Sumut ke polisi pada Minggu (3/3).
Sementara Andi merupakan pemilik akun facebook dengan nama "Kusmana" yang menyebarkan video dengan kalimat hoax: "KPU Medan di Grebek Warga Sedang mencoblos Surat suara 01 kecurangan sudah mulai terlihat secara nyata...keburukan petahana kebusukan rezim jokowi dan kualisinya mulai terbongkar. Penguasa Bangsat". Postingan itu dilaporkan KPU Medan pada Minggu (3/3).
"Kedua tersangka tidak berkaitan namun mereka merupakan relawan salah satu capres," sebut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja, Jumat (22/3).
Kedua pelaku membuat dan menyebarkan hoax dengan mengedit video kerusuhan Pilkada di Tapanuli Utara dan menambahkan kata-kata dan menyebarkannya ke dunia maya.
"Pelaku merupakan simpatisan atau relawan dari salah satu capres di mana pelaku pada saat itu melihat video tersebut pelaku merasa calon presiden mereka telah dicurangi KPU Sumatera Utara. Padahal itu merupakan video lama yang mereka dapat di dunia maya," jelas Tatan.
Dia menjelaskan, Usep dan Andi dijerat dengan 28 (2) jo Pasal 45a (2) UU RI No 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) subsider Pasal 14 (1) UU RI No 1 Tahun 1946.
"Dalam waktu dekat akan segera kita limpahkan ke kejaksaan," kata Tatan.
Baca juga:
Wiranto Sebut Hukuman Penyebar Hoaks Dijerat UU Terorisme Hanya Wacana
Jokowi Sebut Tak Ada Presiden yang Berani Larang Azan & Legalkan Zina
Wimar Witoelar Sebut Ada Hoaks Menyerang PSI
Komisi I DPR Tanggapi Wiranto: Kalau Penyebar Hoaks, Biarkan UU ITE Berbicara
Fadli Zon Soal Wacana Penyebar Hoaks Dijerat UU Terorisme: Wiranto Ngawur!
Relawan Jokowi-Ma'ruf Amin Kaltim Serukan Jihad Lawan Hoaks
Penyebar Hoaks Bisa Dijerat UU Terorisme Jika Terkait Jaringan Teroris