2 Polisi yang bertugas di BNN Langsa jadi pengedar narkoba
Sebelumnya, Bripka AR dan YU diperiksa sebagai saksi. Kemudian penyidik Polres Langsa berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan dan menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Dua petugas polisi yang bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Langsa, Propinsi Aceh ditangkap personel Provos Polres setempat, atas dugaan terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.
Informasi yang diperoleh wartawan di Langsa, Minggu (22/4), kedua oknum polisi tersebut berinisial Bripka AR dan Bripka YU yang ditangkap di rumah masing-masing, Kamis (19/4).
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
Penangkapan terhadap keduanya merupakan hasil pengembangan dari tersangka AR (34) dan MS (37), keduanya warga Gampong (desa) Jawa, Kecamatan Langsa Kota yang ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa, Kamis (19/4).
Bersama tersangka AR dan MS, polisi menemukan barang bukti berupa tiga paket besar narkoba jenis sabu. Kemudian dilakukan pengembangan dan tersangka AR mengaku sabu tersebut miliknya yang didapatkan dari rekannya yakni Bripka AR dan Bripka YU.
Saat ini, Bripka AR dan Bripka YU serta dua tersangka lainnya telah diamankan di Mapolres Langsa.
Sebelumnya, Bripka AR dan YU diperiksa sebagai saksi. Kemudian penyidik Polres Langsa berkoordinasi dengan pihak Kejaksaan dan menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Sejauh ini Kapolres Langsa AKBP Setya Yudha Prakasa maupun Kepala BNN Kota Langsa, AKBP Navri Yuleni belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut.
Rencananya, Kapolres Langsa akan memberikan keterangan pada konfrensi pers yang digelar Senin (23/4).
Baca juga:
Kapolri: Polisi terlibat narkoba tembak mati saja
Terciduk polisi, Riza Shahab menyesal gunakan narkoba
2 Polisi dan 1 PNS Dinkes Aceh diciduk saat pesta sabu
Polisi tepergok pesta sabu dengan SPG rokok residivis kasus narkoba
Ini 4 WNA pelaku skimming yang ditangkap Polda Metro Jaya
Polisi di Padang tepergok pesta sabu dengan SPG rokok di hotel