2 Tersangka Korupsi Hibah KONI Tangsel Segara akan Disidang
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan telah melimpahkan berkas penyidikan perkara dugaan korupsi hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2019, dengan dua orang tersangka Ketua umum Rita Juwita dan bendahara umum Suharyo.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan telah melimpahkan berkas penyidikan perkara dugaan korupsi hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang Selatan tahun anggaran 2019, dengan dua orang tersangka Ketua umum Rita Juwita dan bendahara umum Suharyo.
"Sudah limpah, tinggal menunggu sidang," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Tangsel, Ate Quesyini Ilyas, Kamis (30/9).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus korupsi timah? Nama Harvey masuk dalam daftar 16 tersangka kasus korupsi timah yang membuat rugi negara sebesar Rp271 Triliun. Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis usia menjadi tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
-
Siapa yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi timah ini? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
Ate menerangkan bahwa perkara pidana korupsi tersebut, telah lengkap dan siap untuk segera disidangkan. Untuk itu, kedua orang tersangka dalam kasus itu juga telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi di Serang. "Penetapan sidang mulai tanggal 7 oktober 2021," jelas dia.
Dia menduga, pelaksanaan sidang Tipikor di Pengadilan Negeri Serang itu, bakal digelar secara daring. Hal tersebut, ucap Ate, berkaitan dengan masa Pandemi Covid-19.
Sebelumnya, Kejari Tangsel menitipkan Suharyo, selaku Bendahara umum KONI Tangsel ke Lapas Pemuda, Tangerang. Sementara Rita Juwita dititipkan ke tahanan Lapas Wanita Tangerang.
Keduanya disangkakan telah menyelewengkan anggaran hibah KONI Tangsel tahun anggaran 2019 dengan nilai kerugiaan negara mencapai Rp1,1 miliar, dari Rp7,8 miliar yang dikucurkan Pemerintah Kota Tangsel.
Baca juga:
Ke Istana, Penyelidik KPK Serahkan Petisi Gerakan Anti Korupsi ke Jokowi
Sidang Korupsi Masjid Sriwijaya, Hakim Ingatkan Saksi Soal Tanggung Jawab di Akhirat
Menyusuri Monumen Samudra Pasai, Jejak Kerajaan Islam Pertama di Indonesia
Ketua KPK: Jadikan Peringatan G30S untuk Tumbuhkan Semangat Tumpas Laten Korupsi
Korupsi Rp332 Juta, Eks Ketua BUMDes di Aceh Diciduk
Eks Wakil Gubernur Sumsel Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Korupsi PDPDE Alex Noerdin
Selama Dampingi Alex Noerdin, Eks Wagub Sumsel Mengaku Tak Diberi Kewenangan