2 Warga Sukoharjo ditangkap usai selundupkan sabu-sabu asal India lewat kantor pos
2 Warga Sukoharjo ditangkap usai selundupkan sabu-sabu asal India lewat kantor pos. Aksi ilegal warga bernama Coni Wisnu Dirmaga alias Kimin dan Agus Pujiyanto alias Minthi bin Kismo Pardiyo (41) itu tercium petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Aksi nekat melawan hukum dilakukan dua warga Mangkubumen, Kartasura Sukoharjo. Mereka menyelundupkan paket sabu seberat 3,16 ons dari India ke Indonesia, melalui Kantor Pos Besar Solo.
Namun nahas, aksi ilegal warga bernama Coni Wisnu Dirmaga alias Kimin dan Agus Pujiyanto alias Minthi bin Kismo Pardiyo (41) itu tercium petugas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Bersama Polresta Surakarta petugas Bea dan Cukai mengamankan keduanya.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa alasan Ello mengonsumsi narkoba? Dalam podcast YouTube Daniel Mananta, Marcello Tahitoe bercerita tentang pengalamannya bersentuhan dengan narkoba.“Waktu itu gue masih muda banget dan orang tua gue itu benar-benar hands on ke karir gue. Jadi gue ngerasa kayak butuh ruang, tapi nggak bisa,” kata Ello, dikutip dari YouTube Daniel Mananta Network pada 15 November 2022.
-
Bagaimana cara agar seseorang terbebas dari kecanduan narkoba? Mari kita bantu orang sekitar agar berjuang melawan kecanduan melalui kata-kata poster tentang narkoba.
Kabid Penindakan dan Penyidikan Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jateng-DIY, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, pengiriman paket sabu-sabu dilakukan melalui kantor pos. Coni ditangkap saat akan mengambil paket sabu di halaman pintu timur Kantor Pos Solo, Kamis (5/7/2018) pagi. Setelah pengembangan, ditangkaplah tersangka lainnya, Agus Pujiyanto.
"Paket sabu yang kami amankan seberat 3,16 ons atau senilai Rp 400 juta yang dikirim dari India. Paket itu disita oleh warga Mangkubumen, Kartasura Sukoharjo," ujar Gatot, Rabu (11/7).
Gatot menjelaskan, awalnya pihaknya curiga dengan sebuah paket yang masuk di Kantor Pos Indonesia Solo. Paket tersebut masuk hari Rabu (4/7) pekan lalu. Saat diperiksa dengan sinar x-ray kantor pos petugas curiga.
"Kemudian kita buka untuk mengetahui isi paket tersebut. Ada tujuh paket sabu-sabu dilakban cokelat," jelasnya .
"Setelah kita ketahui isinya, kami langsung berkoordinasi dengan Polresta Surakarta untuk mengembangkan kasus itu. Dan akhirnya kita lakukan penangkapan," jelasnya.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ribut Hari Wibowo menambahkan, dugaan sementara Coni disetir oleh Agus Pujiyanto. Menurutnya, paket sabu yang dikirim dari India tersebut dikendalikan oleh seorang nara pidana di salah satu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jawa Tengah.
"Kita akan terus kembangkan, kita sudah koordinasikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas lagi," tandasnya.
Kedua tersangka, lanjut Ribut, melakukan tindakan tindak pidana primer tanpa hak atau melawan hukum menerima atau menjadi perantara dalam jual beli narkotika gelombang 1 (satu) dalam bentuk bukan tanam beratnya 5 (lima) gram Jo percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika.
"Mereka kita jerat Pasal114 ayat (2) subsidier 112 ayat (2) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumnya 20 tahun penjara," tutup dia.
Baca juga:
Polisi ungkap penembakan Lapas Pekanbaru diduga upaya penyelundupan narkoba
Mahasiswa fakultas hukum di Jakarta selundupkan narkoba ke Lapas Sumatera Barat
Penyanyi cantik asal Thailand dibekuk saat bawa 1,15 kg sabu di Semarang
Thailand jadi sumber narkotika di Jateng
Selundupkan sabu dalam popok, WN Vietnam dibekuk di Bandara Soekarno-Hatta
Polisi bongkar peredaran narkoba antar provinsi, 4 orang diamankan
Sembunyikan sabu 795 gram di anus, pemuda asal Aceh dicokok petugas BNNP