2 WNA Asal Pakistan Diamankan di Nunukan
Namun Kantor Imigrasi Nunukan masih berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Pakistan untuk memastikan kebenaran kewarganegaraan keduanya. Selain itu, dokumen perjalanan yang dimiliki memang diterbitkan oleh Dirjen Keimigrasian Indonesia.
Kantor Kelas IIB Imigrasi Nunukan mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Pakistan yang memasuki wilayah NKRI di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kaltara pada Senin (12/7). Kepala Kantor Imigrasi Kelas IIB Nunukan Washington Saut Dompak menerangkan penangkapan kedua WNA berinisial BG (24) dan SZ (25) tersebut berawal dari informasi dari warga setempat.
Namun Kantor Imigrasi Nunukan masih berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Pakistan untuk memastikan kebenaran kewarganegaraan keduanya. Selain itu, dokumen perjalanan yang dimiliki memang diterbitkan oleh Dirjen Keimigrasian Indonesia.
-
Di mana lokasi penipuan WNA Pakistan terjadi? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Mengapa WNA Pakistan melakukan penipuan? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Apa modus penipuan yang dilakukan oleh WNA Pakistan? Aksi seorang Warga Negara Asing (WNA) melakukan pungutan liar (Pungli) berkedok sumbangan agama menyasar warga Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
-
Siapa Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah, yang juga dikenal sebagai suami Beby Tsabina, adalah anggota DPR-RI periode 2019-2024.
-
Kapan WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Kapan razia terhadap PPKS dilakukan? Pemprov DKI Jakarta menindak tegas para PPKS tersebut dengan melakukan razia selama 9 Februari sampai 13 Maret 2023
Hanya saja, kata Washington, tetap ingin memastikan apakah dokumen yang dimiliki kedua WNA ini asli atau palsu. "Jadi kalau diperhatikan keabsahan dokumen perjalanan kedua WNA Pakistan ini lengkap yang dikeluarkan oleh Dirjen Imigrasi Indonesia," ujar dia, dilansir Antara, Selasa (13/7).
Keberadaan kedua WNA Pakistan di Pulau Sebatik ini dalam rangka membuka usaha di Kabupaten Nunukan. Hanya saja, kata Washington, seharusnya kedua WNA ini tidak bisa dulu berkeliaran sebelum satu bulan berada di daerah itu.
"Seharusnya WNA ini tidak bisa keliaran dulu kemana-mana sebelum usaha yang akan dibentuk itu sudah menunjukkan akta notaris yang dimiliki. Kami sementara meminta akta notaris kepada keduanya tapi ternyata keduanya juga bingung," sebut Kepala Kantor Imigrasi Nunukan.
Ketidakmampuan kedua WNA Pakistan ini menunjukkan dokumen administrasi usaha yang akan dibentuk di Pulau Sebatik, sehingga menimbulkan kecurigaan petugas Imigrasi setempat. "Jadi keberadaan kedua WNA ini masih diselidiki," tambah dia.
Mengenai alasan kedua WNA ini ingin membentuk usaha di Pulau Sebatik, Washington mengatakan, akta notaris yang dimiliki tidak sesuai dengan peruntukannya. Kendala yang dialami petugas Imigrasi Nunukan, kedua WNA Pakistan ini tidak lancar berbahasa Inggris sehingga masih mencari penerjemah bahasa Pakistan.
Baca juga:
Anggota DPR Minta WNA Dilarang Masuk Indonesia Selama PPKM Darurat
Tunggu Hasil PCR Negatif, WN Rusia Tolak Isolasi Mandiri Segera Dideportasi dari Bali
Tidak Pakai Masker, 3 Bule di Bali Terancam Dideportasi
Tolak Isolasi Meski Positif Covid-19, WN Rusia Diamankan Satpol PP di Badung
Kemenkum HAM Ancam Deportasi WNA Melanggar Protokol Kesehatan Saat PPKM Darurat
Ditjen Imigrasi Sebut WNA Pelanggar Prokes PPKM Darurat Bisa Dideportasi