20 Orang tewas akibat digigit anjing gila di Kalbar
Vaksin massal anjing diperlukan untuk menekan potensi serangan anjing gila terus meluas.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Barat melansir, 7 kabupaten masuk rawan wabah rabies. Serangan dan gigitan anjing gila telah menewaskan tidak kurang 20 orang warga sejak Februari 2015 lalu yang rata-rata berusia anak-anak.
Ketujuh kabupaten itu adalah kabupaten Melawi, kabupaten Ketapang, kabupaten Sintang, kabupaten Kapuas Hulu, kabupaten Bengkayang, kabupaten Landak serta kabupaten Kayong Utara.
Di tengah masyarakat Kalbar, masih enggan anjing peliharaannya divaksin antirabies. Alasannya beragam, diantaranya beranggapan anjing yang sudah diberi vaksin, nantinya akan mati ataupun malas diajak ke kebun maupun berburu.
"Ini menandakan kesadaran masyarakat masih kurang. Adanya penyakit rabies karena memasukkan anjing dari luar. Di Melawi, ada 15 orang digigit (anjing) rabies. Di Tempunak (Sintang), ada 22 orang digigit rabies," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kalimantan Barat, Abdul Manaf, saat dikonfirmasi Sabtu (30/4).
"Adanya gigitan itu harus cepat diatasi. Saya minta semua petugas, bertindak sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur) yang sudah ditetapkan, supaya tidak ada hukum adat yang dikenakan kepada petugas kita," ujarnya.
Petugas sampai dengan saat ini juga telah menyuntikkan vaksin terhadap semua anjing yang dimiliki warga. Vaksin massal anjing diperlukan untuk menekan potensi serangan anjing gila terus meluas.
Diketahui, Dinas Peternakan/Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sintang juga melansir, korban serangan dan gigitan anjing gila di 2 desa, di desa Pudau Bersatu dan desa Kupan Jaya, tercatat mencapai 22 orang. Seorang diantaranya tewas, lantaran tidak segera berobat pascadigigit anjing gila.