20.133 Pak obat kuat & pangan berformalin dibakar BPOM Sumsel
"Sejauh ini Sumsel dan Jawa Barat termasuk tertinggi pengguna formalin pada makanan."
Sebanyak 20.133 pak obat kuat, tradisional, kosmetik dan pangan ilegal mengandung formalin dibakar Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Sumatera Selatan (Sumsel). Barang ilegal senilai Rp 344,5 juta, itu merupakan hasil penindakan skala internasional selama empat bulan di tahun 2016 dan sitaan sejak tahun 2006.
Pemusnahan dilakukan di halaman Balai Besar POM Sumsel, Jalan Pangeran Ratu, Jakabaring, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Selasa (26/4). Kepala Balai Besar POM Sumsel, Indriaty Tubagus, mengungkapkan, obat yang dimusnahkan dengan rincian pangan tidak memiliki izin sebanyak 16 macam (454 pak), kosmetik sebanyak 326 macam (4.361 pak) yang merupakan hasil sitaan dari Operasi Storm VII terhadap empat distributor obat tradisional dan tiga distributor kosmetik.
"Barang-barang yang disita ini terdapat 533 macam produk obat, kosmetik dan pangan karena tidak punya izin edar dan mengandung bahan berbahaya," ungkap Indriaty.
Sementara tangkapan terbesar tiga bulan terakhir, kata dia, terdapat 342 merek dan kemasan yang ditaksir bernilai Rp 260 juta. Menurut dia, maraknya pangan yang diamankan membuat Provinsi Sumsel menduduki peringkat kedua setelah Jawa Barat dalam pengguna formalin.
"Sejauh ini Sumsel dan Jawa Barat termasuk tertinggi pengguna formalin pada makanan," ujarnya.
Dia menambahkan, berbagai jenis produk tersebut sangat berisiko bagi kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, penindakan dan sosialisasi tentang bahayanya harus terus dilakukan.
"Masyarakat harus cerdas memilih produk yang aman bagi kesehatan. Jangan asal pilih dan asal murah," imbaunya.