20,6 Kg sabu dan 38.232 butir ekstasi direbus di Polrestabes Medan
Sementara ganja dibakar di dalam tong potong yang disediakan. Sedangkan ribuan botol miras dilindas alat berat hingga hancur.
Sebanyak 20,6 kg sabu, 38.232 butir pil ekstasi, 63,8 kg ganja, dan 3.523 botol minuman keras (miras) dimusnahkan di halaman Mapolrestabes Medan, Senin (14/5). Benda ilegal itu merupakan bagian barang bukti dari tindak kejahatan lima bulan terakhir.
"Barang bukti narkoba ini didapat selama periode Januari hingga Mei 2018," kata AKBP Raphael Sandy Cahya Priambodo, Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Kenapa Jaka merantau? Dengan penuh tekad, Jaka pun memutuskan untuk merantau ke negeri orang untuk mencari nafkah dan mewujudkan semua impian mereka berdua.
-
Bagaimana Pemkot Medan menangani pengangguran terbuka? "Untuk penurunan tingkat pengangguran terbuka, Pemkot Medan melakukan intervensi melalui upaya-upaya peningkatan keterampilan dan kesempatan dan kesempatan kerja bagi masyarakat melalui program-program pengembangan kapasitas daya saing, program-program pelatihan, peningkatan produktivitas dan penempatan tenaga kerja, serta melalui program pemberdayaan masyarakat di masing-masing kecamatan dan kelurahan,"
Terdapat 18 orang tersangka dalam tindak pidana itu. Seorang di antaranya ditindak tegas hingga tewas.
Sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara direbus. Sebelum dihancurkan, narkotika itu diuji terlebih dulu keasliannya.
Sementara ganja dibakar di dalam tong potong yang disediakan. Sedangkan ribuan botol miras dilindas alat berat hingga hancur.
Pemusnahan dipimpin Wakapolrestabes Medan AKBP Bagus Suropratomo Oktobrianto. Sejumlah pejabat unsur instansi lain, seperti Kejaksaan Negeri Medan, tokoh agama, dan akademisi, juga hadir pada kegiatan itu.
Baca juga:
Jelang bulan suci Ramadan, Polsek Palmerah musnahkan miras dan narkoba
OSO: 2,6 Ton sabu dimusnahkan, ini sudah keterlaluan
Jusuf Kalla musnahkan sabu di Monas
Wapres JK di depan BNN-Polri: Narkoba yang lolos masih lebih banyak
BNN-Polri musnahkan 2,6 ton sabu di Monas