212 Pelaku TPPO Diciduk dalam Sepekan, Korban Dijadikan ART hingga PSK
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri telah menangkap 212 tersangka TPPO. Para tersangka ini ditangkap hanya dalam waktu sepekan sejak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satgas TPPO.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri telah menangkap 212 tersangka TPPO. Para tersangka ini ditangkap hanya dalam waktu sepekan sejak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satgas TPPO.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut penangkapan ratusan tersangka merupakan hasil kerja Satgas TPPO kolaborasi Bareskrim Polri beserta Polda di wilayah sejak periode 5 sampai 11 Juni 2023.
-
Bagaimana ciri-ciri orang pelit? Sementara itu, orang pelit memiliki sejumlah ciri-ciri yang mudah diamati dari sikap seseorang kepada orang lain. Di antara yakni menyisihkan harta hanya untuk diri sendiri, jauh dari sikap bersedekah, tak membantu fakir miskin, dan sombong.
-
Bagaimana upaya Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam meningkatkan citra Polri di mata masyarakat? Untuk menyakini masyarakat jika Polri 'Tidak Anti Kritik', dibentuklah suatu program yang dekat dengan warga. Yakni 'Jumat Curhat', kegiatan interaksi langsung dengan warga ini dilaksanakan oleh seluruh personel di wilayah hukumnya masing-masing hingga petinggi Polri.Tak hanya itu, untuk lebih mendekatkan diri dengan warga. Polri pun juga membentuk 'Polisi RW', di setiap daerah atau wilayah. Bahkan, Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Fadil Imran turun dan berkomunikasi langsung dengan warga.
-
Apa yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Papua? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Di mana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berada ketika HUT PP Polri? Pak Kapolri beliau jam 5 sudah berada di Papua, dengan Panglima TNI. Jadi beliau tidak bisa hadir, karena beliau tidak bisa hadir tentunya kita tidak mengikutsertakan para pejabat lainnya. Sehingga murni kita adalah PP Polri pada acara hari ini ya.
-
Kapan Patung Shigir ditemukan? Patung Shigir ditemukan pada Januari 1890 di wilayah Sverdlovsk, di pinggiran barat Siberia, Rusia.
-
Kapan Kidung dan Gading dinyatakan lolos menjadi Polwan? Melansir dari akun Instagram polisi_indonesia, Kamis (11/7), simak ulasan informasinya berikut ini.
"Kemudian berdasarkan jumlah tersangka, jumlah tersangka pada kasus TPPO sebanyak 212 orang," kata Ramadhan saat jumpa pers, Senin (12/6).
Ratusan tersangka ini memiliki peran beragam. Ada yang bertindak sebagai calo; perekrut; sampai pendana. Mereka umumnya bekerja perorangan.
Penangkapan para tersangka ini merupakan hasil tindak lanjut dari 190 laporan yang tersebar di Bareskrim Polri dan Polda. Sekurangnya 824 orang korban TPPO dapat diselamatkan.
" Terdiri dari perempuan dewasa 370 korban, kemudian anak perempuan 42 korban, laki-laki dewasa 389 korban, anak laki-laki 23 korban," katanya.
Modus Pelaku
Berdasarkan keterangan ratusan korban, mereka diduga tertipu modus yang kerap digunakan para tersangka. Dengan iming-iming pekerjaan yang menjanjikan kerja yang layak di luar negeri, berujung menjadi pekerja ilegal.
Dari para korban ada yang tercatat sebanyak 157 orang dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART) ilegal, 3 orang sebagai anak buah kapal (ABK), 24 orang bekerja sebagai PSK, lalu ada tiga anak yang jadi korban eksploitasi.
"Jadi begini, ini ditangkap masih di Indonesia. Tadi modusnya, modus jadi seperti seperti modusnya adalah akan misalnya menjadi pegawai toko, pegawai restoran. Ternyata di sana bekerja sebagai pembantu rumah tangga atau asisten rumah tangga," kata dia.
"Di sana diiming-imingi untuk bekerja sebagai pelayan toko atau pelayanan restoran, nyatanya di sana dipekerjakan sebagai PSK," tambah Ramadhan.
Dari hasil pengembangan yang terus dilakukan Satgas TPPO, masih ada total 136 laporan yang tengah disidik. Sementara yang masih proses penyelidikan berjumlah 24 laporan.
"Satgas TPPO Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia agar tidak tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri dengan iming-iming gaji besar dan proses yang mudah," imbaunya.
"Pekerja migran ilegal tidak akan mendapat hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan perlindungan hukum. Apabila masyarakat ingin bekerja di luar negeri silakan menggunakan jalur resmi," tambah dia.
Penyelidikan Berlanjut
Ramadhan mengatakan bahwa proses pengusutan kejahatan TPPO terus berlangsung. Pengungkapannya dilakukan melalui Satgas TPPO, Bareskrim dan Polda jajaran.
"Intinya pada prinsipnya bahwa pemerintah pembentukan satgas TPPO di seluruh wilayah di Indonesia di seluruh Polda yang dipimpin oleh Bapak Wakapolda. Tentu setelah perintah itu maka Polda-Polda langsung melakukan aksinya. Aksinya hampir seluruh Polda telah melakukan tindakan," katanya.
Berdasarkan data Bareskrim Polri, Polda Kalimantan Utara (Kaltara) mengungkap 15 laporan; Polda Sumatera Utara 7 laporan; Polda Sumatera Barat 4 laporan; Polda Riau 4 laporan; Polda Kepulauan Riau 5 laporan; Polda Jambi 3 laporan; Polda Sumatera Selatan 3 laporan; Polda Bengkulu 5 laporan; Polda Lampung 1 laporan; Polda Banten 5 laporan; Polda Metro Jaya 5 laporan; Polda Jawa Barat 36 laporan.
Selanjutnya, Polda Jawa Tengah 25 laporan; Polda Jawa Timur 4 laporan; Polda Bali 4 laporan; Polda NTB 4 laporan; Polda NTT 5 laporan; Polda Kalimantan Barat 26 laporan; Polda Kalimantan Timur 25 laporan; Polda Sulawesi Selatan 2 laporan; Polda Sulawesi Utara 1 laporan; Polda Sulawesi Tengah 1 laporan, dan Polda Papua 1 laporan.
Kalaupun ada Polda yang belum mengungkap kasus kejahatan TPPO, bukan berarti mereka tidak bekerja. Karena prosesnya sampai sejauh ini masih terus berlangsung. "Semua polda dipastikan bekerja dalam rangka melaksanakan, mencegah dan melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana perdagangan orang di seluruh Indonesia," bebernya.
Pelaku Tiarap
Dia pun menduga para pelaku sudah mulai takut beraksi setelah munculnya Satgas TPPO. "Jadi kalau tidak ada laporannya barangkali masih, atau mungkin para pelaku TPPO sudah tiarap gitu kan. Ya sukur-sukur, mendengar ada Satgas TPPO (pelaku) hilang," ujar Ramadhan.
"Intinya pada prinsipnya bahwa pemerintahan pembentukan Satgas TPPO di seluruh wilayah di Indonesia di seluruh Polda yang dipimpin oleh Bapak Wakapolda. Tentu setelah perintah itu maka Polda-Polda langsung melakukan aksinya," sambung Ramadhan.
Oleh sebab itu, Ramadhan menjelaskan belum adanya laporan TPPO yang diusut Polda di wilayah bukan berarti tidak kerja mengusut kejahatan tersebut. Karena, sampai dengan saat ini pihaknya masih terus mengembangkan dan menerima laporan dari para korban.
"Tapi bisa jadi besok atau lusa ditemukan, yang masih nol bukan berarti tidak bekerja. Semua polda dipastikan bekerja dalam rangka melaksanakan, mencegah dan melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana perdagangan orang di seluruh Indonesia," bebernya.
Perintah Kapolri
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sigit memberi target sepekan untuk menangani masalah TPPO dan akan dievaluasi.
"Jadi ini akan bekerja, beliau kasih target seminggu, nanti beliau akan evaluasi hasilnya seperti apa, karena daerah asalnya tertentu, pemberangkatannya juga tertentu," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (6/6).
Agus mengungkapkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal memberi sanksi jika Satgas TPPO tak bekerja serius
"Beliau akan kasih target kalau ini akan dievaluasi, kalau memang enggak serius ya pasti akan ada sanksi dari beliau," ujarnya.
Agus menjelaskan, Kapolri Sigit sudah memberikan arahan kepada seluruh Kapolda di Indonesia terkait TPPO ini. Kemudian, Satgas di Mabes Polri sudah dibentuk yang dipimpin oleh Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri. Satgas itu terdiri dari beberapa Sub Satgas dan Satgas Pencegahan.
"Ada Satgas rehabilitasi, ada Satgas penindakan, sampai dengan Satgas lingkungan kelembagaan," jelas Agus.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sigit memberi target sepekan untuk menangani masalah TPPO dan akan dievaluasi.
"Jadi ini akan bekerja, beliau kasih target seminggu, nanti beliau akan evaluasi hasilnya seperti apa, karena daerah asalnya tertentu, pemberangkatannya juga tertentu," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (6/6).
Agus mengungkapkan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal memberi sanksi jika Satgas TPPO tak bekerja serius
"Beliau akan kasih target kalau ini akan dievaluasi, kalau memang enggak serius ya pasti akan ada sanksi dari beliau," ujarnya.
Agus menjelaskan, Kapolri Sigit sudah memberikan arahan kepada seluruh Kapolda di Indonesia terkait TPPO ini. Kemudian, Satgas di Mabes Polri sudah dibentuk yang dipimpin oleh Wakil Kepala Bareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri. Satgas itu terdiri dari beberapa Sub Satgas dan Satgas Pencegahan.
"Ada Satgas rehabilitasi, ada Satgas penindakan, sampai dengan Satgas lingkungan kelembagaan," jelas Agus.
(mdk/yan)