2.191 Pelanggar Lalu Lintas Tertangkap Kamera ETLE di Kota Medan
Sebanyak 2.191 pengendara di Medan tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) saat melanggar lalu lintas. Ribuan pelanggaran itu tercatat seusai dirilisnya ETLE di kota ini pada 26 Maret 2022.
Sebanyak 2.191 pengendara di Medan tertangkap kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) saat melanggar lalu lintas. Ribuan pelanggaran itu tercatat seusai dirilisnya ETLE di kota ini pada 26 Maret 2022.
"Mulai dari 26 Maret sampai 3 April 2022 penindakan pelanggar lalu lintas dengan menggunakan E-TLE ada 2.192 pengendara yang tertangkap kamera," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (4/4).
-
Di mana PLTS Terapung Cirata dibangun? Darmawan memaparkan, PLTS Terapung Cirata berkapasitas 192 MWp dibangun PLN berkolaborasi dengan perusahaan energi Masdar dari Uni Emirat Arab saat ini tengah memasuki proses finalisasi. PLTS yang menempati area seluas 200 hektar ini akan menghasilkan energi sebesar 245 juta kWh per tahun dan dapat memasok listrik setara untuk 50.000 rumah tangga.
-
Apa yang dihasilkan oleh PLTA Ketenger? Selain untuk menggerakkan turbin, air dari PLTA Ketenger juga dialirkan menuju saluran irigasi untuk mengairi pertanian sekitar.
-
Kapan Letkol Eka Wira dilantik menjadi Pabandya Tata Laksana Sapaban 2 Minop Sapsat? Letkol Inf Eka Wira Dharmawan saat ini tengah menjabat sebagai Pabandya Tata Laksana Sapaban 2 Minop Sapsat. Ia dilantik pada 16 Februari 2024.
-
Siapa yang membangun PLTU Batang? PLTU Batang merupakan proyek dengan pola Kerjasama Pemerintah Swasta skala besar pertama dengan nilai investasi lebih dari USD 4 miliar.
-
Di mana PLTA Ketenger berada? Salah satu peninggalan Belanda itu adalah PLTA Ketenger, lokasinya berada di Gerumbul Kalipagu, Desa Ketenger, Kecamatan Baturraden.
-
Mengapa PLTA Ketenger dibangun? Dikutip dari Wikipedia, PLTA Ketenger dibangun untuk memenuhi kebutuhan energi listrik bagi rumah-rumah di Kota Purwokerto, Kabupaten Purbalingga, hingga Kebumen.
Hadi memerinci , 689 pelanggar sudah dinyatakan valid dalam proses ETLE. Para pengendara itu mengakui kesalahannya setelah dikirim berkas dan bukti pelanggarannya.
"Sedangkan 710 perkara masih dalam proses terkirim. Selebihnya masih proses pendataan," ujar Hadi.
Terbanyak Tidak Mengenakan Sabuk Pengaman
Pelanggaran terekam kamera ETLE didominasi tidak mengenakan sabuk pengaman (seat belt). Sekurangnya terdapat 618 pengendara yang tertangkap kamera tidak memakai seat belt.
"Kemudian pengendara yang menggunakan ponsel saat mengendarai kendaraan sebanyak 42 perkara. Tidak menggunakan helm sebanyak 37," sebut Hadi.
Penerapan kamera ETLE di Kota Medan masih dilakukan di satu titik, tepatnya Jalan Balai Kota. Sementara, beberapa lo.kasi lain masih dalam proses penerapan kamera ETLE
Minimalisasi Penyimpangan
Sebelumnya, Polda Sumut resmi menerapkan tilang elektronik atau ETLE tahap satu mulai Sabtu (25/3). E-tilang itu diklaim mampu meminimalisasi semua penyimpangan dan konflik di lapangan.
Saat ini ada tiga jenis pelanggaran yang terdeteksi kamera tilang elektronik, antara lain tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, dan tak memakai helm.
Selain itu juga, e-tilang ini dapat merekam nomor pelat mobil, mengetahui pemilik kendaraan, dan juga mampu mengecek kendaraan itu sudah bayar pajak atau belum.
(mdk/yan)