23 Warga Jateng Tewas akibat Jebakan Tikus Beraliran Listrik di Sawah
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mencatat 23 orang di wilayah hukumnya meninggal dunia akibat jebakan tikus beraliran listrik di area persawahan sejak 2020. Pemasang jebakan dikenakan pasal pidana karena menyebabkan kematian orang lain.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mencatat 23 orang di wilayah hukumnya meninggal dunia akibat jebakan tikus beraliran listrik di area persawahan sejak 2020. Pemasang jebakan dikenakan pasal pidana karena menyebabkan kematian orang lain.
"Itu pelanggaran dan berkonsekuensi pidana. Menghilangkan nyawa orang lain seperti itu melanggar Pasal 359 KUHP yang berbunyi barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iqbal Alqudusy, Sabtu (8/1).
-
Kenapa Menteri Basuki merasa menyesal dengan program Tapera? Dalam video tersebut juga membacakan narasi Basuki juga tak menyangka dan menyesal ternyata publik begitu marah atas program Tapera yang disiapkan pemerintah. Ia pun membandingkan bahwa pemerintah hingga saat ini telah mengucurkan dana sebesar Rp105 triliun untuk program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sementara, iuran Tapera membutuhkan waktu 10 tahun hanya untuk mengumpulkan anggaran sebesar Rp50 triliun.
-
Di mana TP PKK Trenggalek menjalankan program Desa Nol Perkawinan di Bawah Umur? Novita Hardini menegaskan seluruh kader terus bergerak membangun komitmen di semua lini PKK sampai pada tingkat dasa wisma untuk mewujudkan Desa Nol Perkawinan Anak serta aktif menggelar kampanye pencegahan perkawinan anak dielemen organisasi masyarakat, forum perempuan, forum anak, forum pemerintah desa dan kabupaten.
-
Siapa yang mempertanyakan program Tapera kepada Menteri Basuki? Video tersebut saat anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Irine Yusiana Roba Putri mempertanyakan terkait Tapera, berikut transkrip pertanyaannya: "Terus kadang kala ada beberapa dari pemerintah yang mengatakan ya untuk yang mampu itu untuk subsidi untuk yang tidak mampu. Mohon maaf pak, subsidi itu kewajibannya negara bukan sesama warga negara memberi subsidi. Kalau sesama warga negara itu namanya gotong royong dan alangkah malunya negara yang tidak mampu hadir untuk menjawab tantangan yang masyarakat hadapi," tanya Irine.
-
Apa program unggulan Pertamina untuk pemberdayaan masyarakat? Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso mengungkapkan bahwa program unggulan TJSL Pertamina mengacu pada 3 (tiga) pilar, yakni Ekonomi, Lingkungan, dan Sosial. “Ketiga pilar program TJSL tersebut dimaksudkan untuk melibatkan warga, menjaga lingkungan dan memberdayakan ekonomi masyarakat, sehingga mereka mampu mengelola sumber daya yang mereka miliki untuk meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraannya,”ujar Fadjar.
-
Siapa saja yang terlibat dalam Program Pesiar? Program PESIAR ini dilakukan dengan melibatkan perangkat daerah setempat, guna mencapai target minimal 98% penduduk sebagai peserta JKN sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2024.
-
Apa program yang digulirkan oleh Kutai Timur untuk memperkuat kerukunan umat beragama? “Karena program Kutai Timur sejak 2005 sampai sekarang itu ada satu program yang terus digulirkan dan itu menjadi andalan Kutai Timur yaitu Da’i Pembangunan dan Kerohaniawan pembangunan. "Mereka ada dimana-mana, dalam kerangka membangun dan membersamai masyarakat dengan pesan-pesan keagamaan pada masing-masing agama,” kata Ardiansyah.
Baca juga:
Seorang Anak Meninggal Tersetrum saat Berwisata di Sampit Water Park
Diduga Tersetrum, Teknisi Tewas saat Perbaiki AC Rumah di Tangsel
Dua Warga Aceh Tewas Tersetrum Kawat listrik di Tambak
Dia mengatakan, sudah banyak warga yang meninggal dunia akibat tersengat jebakan tikus di sawah. Kasusnya mencuat di Kabupaten Sragen, Kabupaten Kudus, dan sejumlah daerah lainnya.
Bahkan, pekan lalu ada warga Patihan Sidoharjo, Sragen yang tersengat jebakan tikus saat berada di sawah. "Terakhir seminggu lalu, Hadi Sukarno, warga Patihan Sidoharjo, Sragen meninggal karena jebakan listrik. Dia menjadi korban ke 23 kasus seperti sejak 2020 di Sragen," ujarnya.
Masyarakat diminta bersikap bijak dan hati-hati untuk membasmi hama tikus. Penggunaan cara yang salah bisa membahayakan nyawa manusia.
Izin Pemasangan Listrik Disalahgunakan
Iqbal menduga ada jebakan tikus yang dipasang dengan cara menyalahgunakan izin pemasangan listrik. Izin yang semula digunakan untuk pemasangan pompa air di sawah, justru dipakai buat memasang kawat listrik untuk jebakan tikus.
"Jatuhnya korban jiwa karena jebakan listrik itu seperti itu patut disayangkan. Pemasangan jaringannya bisa jadi tidak sesuai prosedur keselamatan dan ilegal," jelasnya.
Polda Jateng telah berkoordinasi dengan PLN untuk mengawasi pemasangan listrik di sawah. Pengajuan izin harus melewati beberapa tahap, mulai dari mengurus surat izin berbasis risiko yang dikeluarkan dari Kementrian Investasi /Kepala Badan Penanaman Modal atas rekomendasi dinas terkait. Langkah selanjutnya bisa mendaftar ke PLN dengan menyertakan surat pernyataan yang resmi.
"Untuk pengurusan izin bisa diperoleh secara online," tutupnya.
(mdk/yan)