26 Orang Asyik Judi Sabung Ayam saat PSBB Ditangkap di Bekasi, Uang Rp 4 Juta Disita
Polisi mendapatkan informasi bahwa ada sebuah lahan di Perumahan kawasan Bekasi Barat disulap menjadi arena perjudian sambung ayam.
Polisi menggerebek arena sambung ayam di salah satu perumahan bilangan Kota Bekasi. Sebanyak 26 orang digelandang ke Polda Metro Jaya.
"Kami baru saja melakukan penggerebekan sebuah tempat yang dijadikan sarana perjudian yaitu jenis sabung ayam," kata Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Suyudi Ario Seto di lokasi, Selasa (21/4).
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Bagaimana judi menjadi candu? Judi menjadi candu ketika seseorang lepas kendali atau mengalami kompulsif.
-
Kapan kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
-
Bagaimana cara mengatasi kecanduan judi? Kecanduan judi bisa diobati melalui berbagai cara, termasuk terapi kelompok, sesi individu, dan pengobatan.
-
Dimana kerangka manusia ditemukan di Bekasi? Dia menjelaskan, kerangka manusia ditemukan di lahan Kosong Grand Wisata, Kampung Bulak Jambu, Tambun Selatan Kabupaten Bekasi pada pukul 17:00 WIB pada Rabu, 4 September 2024.
Suyudi mengatakan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada sebuah lahan di Perumahan kawasan Bekasi Barat disulap menjadi arena perjudian sambung ayam. Pihaknya pun menangkap 26 orang yang terdiri dari penyelenggara, pemain hingga penonton. Selain itu, turut disita pula uang taruhan sebesar Rp4 juta.
"Kami amankan ada 11 pemain, 13 penonton dan juga tiga penyelenggara," ucap dia.
Suyudi menuturkan, para pelaku tidak hanya dijerat KUHP. Tapi juga Undang-Undang 6 Tahun 2018 kekarantinaan Kesehatan. Menurut aturan itu, tidak boleh berkerumun melebihi lima orang selama masa PSBB.
"Proses penyidikan kita arahkan ke Pasal 303 KUHP dan juga kita arahkan ke Pasal 93 Undangan-Undangan Kekarantinaan Kesehatan," ucap dia.
Dalam hal ini, Suyudi juga tetap memperhatikan pedoman pencegahan dan pengendalian Covid-19. Dia menuturkan, petugas yang turun ke lokasi penggerebekan dibekali alat pelindung diri (APD)
"Semua menggunakan APD. Kemudian juga kita mengamankan para pelaku kita berikan masker, kemudian kita juga ukur suhu tubuhnya yang nanti di atas 37 derajat tentunya nanti akan kita lakukan tindakan pemeriksaan secara rapid test di Polda Metro Jaya," tandas dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Baca juga:
Digerebek Polisi, Pejudi Sabung Ayam di Tana Toraja Kocar Kacir
Kedapatan 'Judi From Home', Tujuh Warga Garut Ditangkap Polisi
Polisi Tangkap 10 Pejudi di Kantor DLH Berau, 2 Pelaku PNS
Polisi Gerebek Perjudian Berkedok Gelanggang Permainan di Pangkal Pinang
Pilkades Pati jadi Ajang Judi, 23 Orang Ditangkap
Mengerikan, Plasenta Wanita Hamil Ini Lepas Saat Menang Judi