26 WNA Afrika Terlibat Cyber Crime Ditangkap di Tangerang
Pengungkapan WNA tanpa dokumen imigrasi resmi ini bermula dari laporan pengelola apartemen Great Western GWR yang merasa terganggu dengan aktivitas para WNA asal Afrika tersebut.
Kantor Imigrasi Klas I Tangerang, mengamankan 26 warga negara asing asal Afrika, yang diduga datang ke Indonesia dengan menyalahi prosedur keimigrasian. Bahkan beberapa di antaranya disinyalir melakukan kejahatan di dunia maya.
"Ada 26 WN asal Afrika, kami amankan di tempat berbeda di sejumlah apartemen di Tangerang, mereka secara nyata melanggar dokumen keimigrasian," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Tangerang Herman Lukman, Senin (24/6).
-
Dimana ransomware menyerang di Indonesia? Terbaru, Pusat Data Nasional (PDN) Sementara 2 di Surabaya yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), terkena ransomware.
-
Siapa saja yang menjadi korban serangan hacker? Distributor kimia asal Jerman, Brenntag SE, dilaporkan membayar uang tebusan sebesar USD4,4 juta atau Rp71,9 miliar dalam bentuk Bitcoin kepada kelompok ransomware DarkSide untuk mendapatkan dekripsi file yang dienkripsi oleh para peretas selama serangan ransomware terhadap perusahaan tersebut.
-
Bagaimana cara hacker sampingan menawarkan jasanya? Salah satu contoh iklan yang ditemukan adalah seorang pengembang Python yang menawarkan layanan pembuatan chatbot VoIP, chatbot grup, chatbot AI, peretasan, dan kerangka kerja phishing dengan harga sekitar USD 30 per jam.
-
Bagaimana cara hacker melakukan serangan? Tahun ini, fokus serangan beralih dari penghancuran atau keuntungan finansial melalui ransomware ke upaya pencurian informasi, pemantauan komunikasi, dan manipulasi informasi.
-
Kapan serangan ransomware di Indonesia meningkat? Fakta mencengangkan lainnya, tahukah kamu kalau Indonesia ternyata menjadi salah satu negara di Asia Tenggara dengan jumlah serangan ransomware terbanyak di tahun 2022?
-
Apa itu yang dimaksud dengan penetrasi internet? Penetrasi internet yang tinggi di negara-negara tersebut menunjukkan perkembangan teknologi dan aksesibilitas yang semakin meningkat, meskipun ada variasi dalam jumlah pengguna berdasarkan populasi total.
Dia menerangkan, pengungkapan WNA tanpa dokumen imigrasi resmi ini bermula dari laporan pengelola apartemen Great Western GWR yang merasa terganggu dengan aktivitas para WNA asal Afrika tersebut.
Selanjutnya, dari laporan itu, petugas Imigrasi Tangerang, mengamankan beberapa WNA di sejumlah apartemen di kawasan Cikokol, Karang Tengah dan sebuah mess di Tangerang.
"Di Apartemen Cikokol ada 14 yang kami amankan pada beberapa kamar berbeda. Apartemen mess di Karang Tengah, didapati 2 orang. Keesokan harinya di apartemen yang sama diamankan 5 orang lagi dan di Perumahan Serpong Lagoon 5 orang. Sehingga total 26 orang," kata dia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan selanjutnya ternyata dari 26 orang yang diamankan tersebut hanya 10 orang yang memiliki paspor resmi, sisanya sudah habis dari tahun 2014.
Selain itu, Herman menerangkan, ada sejumlah WNA yang disinyalir menyalahgunakan internet untuk keuntungan sendiri atau cyber crime.
"Diduga, mereka melakukan penipuan melalui media sosial seperti Facebook, dengan meminta sejumlah uang. Dugaan tersebut kami masih selidiki lebih lanjut, karena dugaan masih ada pelaku lain," tutur Herman Lukman.
Baca juga:
CyberFest 2019 Sampaikan Pesan Ideologi Merah Putih di Tengah Globalisasi
Ini Tahapan Pemilu Paling Rawan Serangan Siber Versi BSSN
Kepala BSSN Sebut Ancaman Siber Saat Pemilu Bisa Lumpuhkan Negara
Dituding AS Lakukan Peretasan Sistem Komputer Beberapa Negara, China Meradang
Bareskrim Rilis Kasus Kejahatan Fintech Ilegal
Badan Siber Harap UU Keamanan Siber Segera Disahkan
Kepala BSSN Ingatkan KPU Waspada Ancaman Siber Jelang Pemilu 2019