3 Anggota Polda Sulsel Diringkus Saat Pesta Sabu Bersama Perempuan di Hotel
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani yang dikonfirmasi, Sabtu (23/2) menyebutkan, ketiga anggota Polda Sulsel itu masing-masing Brigpol Herianto (38), anggota Sabhara Polda Sulsel, Brigpol Sri Amar (37), BKO SDM Polda Sulsel dan Brigpol Ruslan (33).
Tiga anggota Polda Sulsel digelandang polisi usai penggeledahan di sebuah kamar di Hotel Colonial, Jalan Tanjung Bunga, Makassar, Jumat (22/2) malam. Penggerebekan dipimpin langsung oleh Direktut Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Polisi Hermawan.
Ketiga polisi yang semuanya berpangkat Brigadir Polisi itu digeledah saat 'ngamar bersama salah seorang perempuan bernama Asriani (29), warga Kecamatan Mariso, Makassar.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Dicky Sondani yang dikonfirmasi, Sabtu (23/2) menyebutkan, ketiga anggota Polda Sulsel itu masing-masing Brigpol Herianto (38), anggota Sabhara Polda Sulsel, Brigpol Sri Amar (37), BKO SDM Polda Sulsel dan Brigpol Ruslan (33).
Saat penggeledahan, kata Dicky, ditemukan sejumlah barang bukti antara lain satu saset plastik isinya diduga narkoba jenis sabu, berat 0.46 gram lebih, dua saset kosong bekas pakai, satu batang pirex, satu sendok sabu terbuat dari pipet, satu set alat isap bong, satu pucuk senpi revolver dengan 6 butir amunisi, uang senilai 3.800.000, lima buah ponsel.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Polisi Hermawan mengatakan, terbongkarnya kasus anggota Polda Sulsel yang terlibat narkoba ini berawal dari informasi dari informan pukul 18.30 wita soal adanya kegiatan penyalahgunaan narkoba di hotel Colonial.
"Kita kemudian bergerak pukul 22.00 wita ke hotel itu menggerebek kamar 701. Di dalam kamar itu ditemukan Herianto dan Ruslan bersama perempuan Asriani. Saat penggeledahan, ditemukan satu saset yang diduga sabu yang di buang Herianto ke bawa tempat tidur. Ditemukan pula seperangkat alat isap juga senpi jenis revolver milik Sri Amar. Brigpol Sri Amar ini dihubungi dan akhirnya mereka semua kita bawa ke kantor untuk proses selanjutnya," kata Hermawan.
Ditambahkan, tiga polisi dan satu perempuan itu setelah dites urine, hasilnya positif mengandung Methapetamine.
"Khusus Brigpol Herianto, dia telah menjalani sidang etik dan disiplin dan direkomendasikan untuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena sebelumnya disersi dan sebelumnya pernah terlibat narkoba juga namun saat itu karena hasil tes urinenya positif. Sekarang ditemukan lagi bersama barang bukti. Tapi PTDH nya belum keluar karena masih menunggu keputusan pimpinan," ujar Hermawan.
Adapun dua polisi lainnya adalah Brigpol Ruslan dan Brigpol Sri Amar, mengakunya baru kali ini terlibat narkoba karena ikut dengan Brigpol Herianto. Meski demikian tetap akan diproses pidananya dan akan lanjut ke sidang etik disiplin.
Baca juga:
6 Anggota Polres Jakarta Utara Dipecat Gara-gara Narkotika dan Bolos
Polda Sulsel Sayangkan Hakim PN Makassar Vonis Bebas Bandar Narkoba
KY dan Badan Pengawas MA Diminta Selidiki Putusan Bebas Bandar Sabu di Makassar
Pasok Narkotika untuk Polisi, Pasutri di Medan Diadili
Bebaskan Kijang Bandar Sabu 3,5 Kg, PN Makassar Berdalih Tidak Cukup Bukti
Polda Sulsel Pecat Briptu SD, eks Anak Buah Kijang Bandar Narkoba yang Divonis Bebas
Vonis Bebas 'Kijang' Bandar Narkoba, PN Makassar Siap Dilaporkan ke KY