3 Anggota Polres Batanghari Diduga Pungli Pelaku Pertambangan Minyak Mentah Ilegal
Ketiga polisi tersebut diduga melakukan pungli terhadap pemilik sumur minyak ilegal berinisial SH yang mobilnya berhasil diamankan petugas.
Tiga personel Polres Batanghari diperiksa penyidik Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Jambi. Ketiganya diperiksa karena diduga melakukan aksi pungutan liar (pungli) atas penanganan pelaku kasus pertambangan minyak mentah secara ilegal (ilegal drilling) di Kabupaten Batanghari.
"Ketiga personel tersebut yakni Aipda BPS, Bripka TM dan Bripka AS yang diduga melakukan pungli penanganan pelaku illegal drilling di Desa Batin, Kecamatan Bajubang, Batanghari," kata Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas, Kombes Pol Mulia Prianto, di Jambi Rabu (10/3).
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Apa yang membuat bocah itu histeris dan melawan polisi? Bukan tanpa alasan bocah tersebut menangis histeris dan ingin memberikan perlawanan. Ternyata, dia tengah mengalami ketakutan. Sebab, sang bocah laki-laki itu diketahui bakal mengikuti acara sunatan massal yang digelar gabungan aparat setempat.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
Dia mengatakan, ketiga polisi tersebut diduga melakukan pungli terhadap pemilik sumur minyak ilegal berinisial SH yang mobilnya berhasil diamankan petugas.
"Kini ketiga oknum anggota yang diduga melakukan pungli dan saat ini sedang diperiksa di Bid Propam Polda Jambi," kata juru bicara Polda Jambi, Mulia Prianto.
Dia menambahkan, Kapolda Jambi sangat atensi dan bersikap tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh personel Polda Jambi, baik itu disiplin, kode etik atau pidana.
Polda Jambi akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku illegal drilling maupun illegal things lainnya sesuai peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku.
Dalam kasus ketiga anggota Polres Batanghari itu, kronologi kejadiannya berawal pada Minggu, 7 Maret 2021, ketiga personel tersebut mendapatkan informasi bahwa ada mobil terperosok yang mengangkut BBM. Kemudian mereka mendatangi tempat kejadian perkara dan menemukan satu unit mobil truk sedang terpuruk yang ditinggal sopirnya di pinggir jalan bermuatan BBM sebanyak lima ton yang diduga minyak ilegal.
Saat mobil dibawa keluar lokasi, ada orang yang mengaku sebagai pemilik dan mengajak personel tersebut untuk makan malam bersama serta terjadilah transaksi pemberian uang senilai Rp 6 juta kepada ketiga personel tersebut. Dikutip Antara.
Baca juga:
Satgas Saber Pungli Sebut e-Money Bisa Cegah Praktik Pungli dalam Pelayanan Publik
Polda Jabar Dalami Kasus Pungutan Liar BLT untuk UMKM, Periksa 7 Orang
Bantuan UMKM dari Pemerintah di Bandung Dipalak Rp804 Juta, Polisi Turun Tangan
Polisi Usut Dugaan Pungli Pengadaan Ikan Arwana di Kapuas Hulu
Komisioner Ombudsman Temui Jokowi, Lapor Soal Masalah Limbah APD hingga ASN Pungli
OTT Kadis Sosial Serdang Bedagai, Polisi Sita Uang Tunai Rp30 Juta