Kemendag Bentuk Satgas Berantas Barang Impor Ilegal
Banyak pelaku usaha kecil terdampak dari barang-barang impor yang masuk secara ilegal.
Banyak pelaku usaha kecil terdampak dari barang-barang impor yang masuk secara ilegal.
Kemendag Bentuk Satgas Berantas Barang Impor Ilegal
Kementerian Perdagangan (Kemendag) berencana membentuk satuan tugas (Satgas) yang menangani masalah impor ilegal.
Banyak pelaku usaha kecil terdampak dari barang-barang impor yang masuk secara ilegal.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan perlunya langkah tegas untuk menanggulangi masalah ini.
Dia menyebut pembentukan satgas akan melibatkan asosiasi pengusaha dari berbagai sektor.
"Oleh karena itu kami sudah sepakat akan buat satuan tugas (satgas) bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan kemendag dan dengan siapa lagi kita akan rumuskan," kata Zulhas dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa (9/7).
Satgas ini direncanakan akan melakukan berbagai tindakan pencegahan, termasuk verifikasi langsung di lapangan untuk memastikan keberadaan barang-barang impor ilegal yang banyak disinyalir masuk ke Indonesia.
"Kita perlu memastikan bahwa data impor yang ada di luar dengan data impor dalam negeri tidak memiliki perbedaan yang signifikan. Misalnya, jika data kita mencatat impor sebesar 100 juta dolar, namun data dari sumber lain mencatat 300 juta dolar," jelas Zulhas.
Langkah-langkah konkret lainnya termasuk peninjauan ulang terhadap HS number produk yang sering disalahgunakan dalam impor ilegal.
"Kami akan memastikan bahwa semua proses impor berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku dan tidak merugikan produsen lokal," tambahnya.
Zulhas menuturkan satgas yang akan dibentuk ini diharapkan dapat memberikan pemahaman mendalam mengenai masalah ini dan merumuskan strategi yang efektif untuk mengatasi banjirnya impor ilegal di Indonesia.
Dengan langkah proaktif ini, pihaknya berharap dapat mengembalikan keseimbangan pasar serta memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pelaku usaha lokal dari persaingan yang tidak sehat akibat impor ilegal.