Keramik Ilegal Asal China Senilai Rp79 Miliar Ditemukan di Gudang PT Bintang Timur Surabaya
Mendag Zulkifli menegaskan ungkap kasus dari hasil pengawasan perdagangan ini demi menyelamatkan industri dalam negeri.
"Jumlah keramiknya sebanyak 4.565.597 keping yang berada di pergudangan PT Bintang Timur Surabaya," katanya saat ungkap kasus di Surabaya, Jawa Timur dikutip dari Antara, Sabtu (22/6).
Keramik Ilegal Asal China Senilai Rp79 Miliar Ditemukan di Gudang PT Bintang Timur Surabaya
Keramik Ilegal Asal China Senilai Rp79 Miliar Ditemukan di Gudang PT Bintang Timur Surabaya
Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan membongkar jutaan keping produk keramik impor ilegal asal negeri China senilai Rp79,8 miliar.
"Jumlah keramiknya sebanyak 4.565.597 keping yang berada di pergudangan PT Bintang Timur Surabaya," katanya saat ungkap kasus di Surabaya, Jawa Timur dikutip dari Antara, Sabtu (22/6).
Mendag Zulkifli memastikan jutaan keramik berbagai merek asal China tersebut tidak dilengkapi dokumen impor, di antaranya tidak mengantongi surat penetapan pabean (SPP) dan dokumen pengiriman barang atau consignment note (CN).
Selain itu tidak memiliki sertifikat standar nasional Indonesia (SNI) yang dinilai akan merugikan konsumen.
Mendag Zulkifli menegaskan ungkap kasus dari hasil pengawasan perdagangan ini demi menyelamatkan industri dalam negeri.
merdeka.com
"Bayangkan kalau bertahun-tahun ada produk impor seperti ini, bisa tutup pabrik keramik kita. Kalau satu piring dijual 12 ribu perak atau dua ribu perak, gimana coba," ujarnya.
Mendag Zulkifli mengaku sudah hafal kecurangan impor yang sebagian besar dimainkan oleh pengusaha asal negeri China.
"Saya tahu China ini memang begini. Tidak menawarkan dalam jumlah kontainer. Kan di sana bikin terus, belinya harus dua atau tiga gudang. Lalu masuk ke sini. Nanti di sini biasanya baru disortir berdasarkan kualitas barangnya yang disebut KW 3, 2, 1 dan yang tergolong bagus, seperti gitulah," ucapnya.
Mendag Zulkifli menandaskan selain merugikan konsumen karena tidak bersertifikat SNI, pajak dari jutaan keping keramik senilai Rp79,8 miliar itu juga belum tentu jelas.
"Jadi ini yang harus kita tertibkan karena bisa menghancurkan industri dalam negeri," ucapnya.
Penindakan dari hasil pengawasan perdagangan ini adalah dengan memusnahkan seluruh produk keramik ilegal tersebut. Sementara terhadap pengusaha dan perusahaannya hanya diberi teguran.
"Namun apabila terus melanggar akan disanksi tegas, hingga penutupan usaha," kata Mendag yang akrab disapa Zulhas ini.
merdeka.com