3 Anggota Polresta Probolinggo Digerebek saat Pesta Sabu di Kawasan Wisata Pasuruan
"Untuk saat ini anggota sudah diserahkan ke Polresta Probolinggo dan sedang dalam proses pemeriksaan propam," tutur Jauhari.
Kasus polisi yang ditangkap karena menyalahgunakan narkoba, kembali terjadi. Kali ini terjadi di Jawa Timur. Tiga orang anggota Polres Kota Probolinggo, dikabarkan ditangkap polisi di daerah tetangga.
Mereka dibekuk oleh jajaran Satuan Reskoba Polres Pasuruan, saat sedang asyik pesta sabu di kawasan wisata.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Bagaimana polisi menangani kasus perundungan ini? Polisi akan menerapkan sistem peradilan anak terhadap kedua pelaku. Kedua pelaku terancam pidana penjara selama tiga tahun dan denda Rp72 juta.
Informasi yang dihimpun, tiga anggota Polresta Probolinggo tersebut berinisial PT, SD, dan UD. Mereka pesta sabu bersama seorang warga sipil dengan menyewa villa di kawasan wisata Prigen yang ada di Kabupaten Pasuruan.
Rupanya, rencana itu sudah diendus oleh jajaran Satreskoba Polres Pasuruan.
Kapolresta Probolinggo, AKBP Jauhari membenarkan kabar penangkapan anggotanya oleh petugas dari Polres Pasuruan. Namun peristiwa itu sudah terjadi pada Rabu (19/5) dan baru terendus awak media sejak kemarin.
"Untuk saat ini anggota sudah diserahkan ke Polresta Probolinggo dan sedang dalam proses pemeriksaan propam," tutur Jauhari.
Tiga anggota polisi yang tidak disebutkan satuan dan pangkatnya itu dibekuk pada sekitar pukul 16.00 Wib dari dalam kamar mereka. Setelah menginap semalam, barulah keesokan harinya, Polres Pasuruan menyerahkan tiga polisi nakal ini kepada Polresta Probolinggo.
"Besoknya langsung dijemput oleh Propam Polres Probolinggo," lanjut Jauhari saat dikonfirmasi secara tertulis.
Jauhari menegaskan, perilaku mereka sangat melenceng. Sehingga mereka terancam dicopot dari anggota Polisi Republik Indonesia (Polri).
"Apabila terbukti menggunakan narkoba maka sanksi terberat yaitu pemecatan dari anggota polri," tegas Jauhari.
Namun, sejauh ini Jauhari mengaku belum bisa mengambil kebijakan yang pasti terkait dugaan kasus tersebut. Sebab, ia masih harus menunggu hasil pemeriksaan yang masih berlangsung.
"Tapi kita akan tegas. Terutama terkait perintah sesuai arahan pimpinan dalam atensi negara untuk berperang melawan narkoba," ucap Jauhari.
Untuk mendukung pemeriksaan, Polresta Probolinggo terus berkoordinasi dengan jajaran Polres Pasuruan. Terutama menyangkut asal barang dan kronologisnya. Karena permasalahan narkoba dinilainya sangat serius. Terutama juga menyangkut integritas kepolisian.
"Terkait permasalahan ini kami akan koordinasi dengan Polres Pasuruan, apabila ada keterlibatan oknum anggota kami, akan kami tindak tegas sesuai dengan hukuman terberat," kata Jauhari.
Baca juga:
25 Orang Terbunuh dalam Penggerebekan Polisi Paling Mematikan di Brasil
5 Polisi Bergaya Nyentrik dan Gondrong, Disegani di Indonesia
Pesta Sabu di Hotel, 2 Perwira dan 3 Bintara Polisi di Surabaya Ditangkap
Mau Jual 1 Kg Sabu Rp450 Juta, Polisi di Sumut Ditangkap
Kapolri: Anggota Polisi Terlibat Narkoba Tidak Bisa Dibina, Binasakan Saja
Viral Pakai Sabu, Eks Kasat Reserse Narkoba Pekanbaru Jadi Tersangka