3 Anggota TNI Diperiksa Buntut Penggelapan Ratusan Ranmor di Sidoarjo, Selain Kopda AS Ada Mayor
Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran dijadikan sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo, Jawa Timur.
Kasus ini masih terus didalami Kodam V Brawijaya
- Jadi Kepala Gudbalkir, Mayor Czi BP Tahu Gudang Disewa buat Simpan Kendaraan Hasil Penggelapan
- TNI: Gudang yang jadi Lokasi Penadahan Kendaraan Hasil Curanmor Milik Pusat Zeni AD
- Diduga Libatkan 3 Prajurit TNI, Ratusan Barang Bukti Curanmor di Gudbalkir Pusziad Dipindah ke Polda Metro
- Buntut Kantor Polrestabes Medan Digeruduk Puluhan TNI, Mayor Dedi Hasibuan Diperiksa
3 Anggota TNI Diperiksa Buntut Penggelapan Ratusan Ranmor di Sidoarjo, Selain Kopda AS Ada Mayor
Kapendam V Brawijaya Kolonel Inf Rendra Dwi Ardhani mengupdate perkembangan kasus penggelapan sepeda motor yang melibatkan personel TNI. Terbaru, selain Kopda AS, ada dua anggota TNI lainnya yang turut diperiksa dalam kasus ini.
"Pomdam V/Brw masih memproses dan mendalami keterlibatan oknum prajurit TNI AD yang diduga terlibat penggelapan Ranmor tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi merdeka.com, Minggu (7/1).
Ia lantas menjelaskan, selain Kopda AS, ada dua anggota TNI lainnya yang turut diperiksa dalam kasus ini. Sehingga, hingga kini total sudah ada 3 anggota TNI AD dari Pusat Zeni Angkatan Darat (PUSZIAD) yang diperiksa oleh POMDAM V/Brw.
"Ada 3 oknum prajurit dari Pusziad yang saat ini diperiksa di Pomdam V/Brw yaitu Kopda AS, Praka J, dan Mayor BPR. Ketiga oknum tersebut bukan anggota Organik Kodam V/Brw. Namun karena Locus kejadian di Wilayah Kodam V/Brw sehingga penanganan dugaan penggelapan ini ditangani oleh Pomdam V/Brw," tegasnya.
Diketahui, Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Jatim dan Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus tindak Pidana Penggelapan kendaraan bermotor yang diduga dilakukan oleh EI (sipil) dan melibatkan Kopda AS, oknum anggota TNI AD di Sidoarjo, Jawa Timur, pada hari Kamis (4/01) lalu.
Saat ini Pomdam V/Brawijaya telah melakukan proses penyidikan terhadap Oknum anggota TNI AD terduga pelaku tindak pidana penggelapan tersebut.
Dan penyidikan terhadap warga sipil diserahkan dan dikoordinasikan engan Polda Metro dan Polda Jatim dalam penyelesaian kasus tersebut.
Dalam kasus itu, petugas gabungan berhasil menyita ratusan motor dan mobil dari sebuah tempat di Buduran, Sidoarjo.
Dari hasil penyidikan terkuak kalau EL dibantu Kopda AS menjadikan Markas Gudbalkir Pusziad di Buduran sebagai lokasi penampungan kendaraan curian di Sidoarjo, Jawa Timur.
Dari lokasi turut ditemukan 215 unit kendaraan roda dua dan 49 unit kendaraan roda empat yang mana telah disita sebagai barang bukti.