3 Bulan gagal usut ledakan bom rakitan, Polda Sumsel frustrasi
Hasil laboratorium forensik yang sudah keluar juga tak banyak membantu kepolisian.
Ledakan bom rakitan yang melukai pemilik rumah, Evi Sukaisih (40) di Jalan Sultan Mahmud Badarudin II, Lorong Margo, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami, Palembang, membuat polisi nyaris kebingungan dan frustrasi. Hal ini karena sudah hampir tiga bulan pasca kejadian itu yang terjadi pada 9 Oktober 2014 silam, kasus tersebut belum juga menemui titik terang alias gagal.
Kasubdit I Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Sutriyo mengungkapkan, pihaknya sudah berusaha keras mengungkap siapa pemilik bom rakitan itu dengan mengambil keterangan dari orang-orang terdekat korban. Namun, hingga kini masih menemui jalan buntu.
"Hasilnya tetap nihil. Ada orang yang dicurigai tapi tak ada alat bukti. Jadi masih buntu," ungkap Sutriyo, Jumat (26/12).
Dikatakan, hasil laboratorium forensik yang sudah keluar juga tak banyak membantu. Sebab, tidak menunjukkan indikasi pemilik bom rakitan itu.
"Tapi tetap kami usahakan mencari identitas pelakunya," kata dia.
Diketahui, pada 9 Oktober 2014 pukul 04.00 WIB, terjadi ledakan di rumah korban Evi Sukaesih. Ledakan itu berawal saat korban mengambil bungkusan yang terletak di teras rumahnya. Begitu dipegang dan menekan tombol, benda seperti lampu senter itu langsung meledak. Akibatnya, korban menderita luka bakar di lengan dan bagian dada.