3 Daerah Zona Merah Covid-19 di Indonesia Membutuhkan Banyak APD
Berikutnya akan ada standarisasi APD bagi dokter yang berpraktik. Mereka harus menggunakan APD level dua, terdiri dari kaca mata google atau shield pelindung muka, masker N95 dan sarung tangan.
Ikatan Dokter Indonesia (IDI) masih menerima banyak keluhan soal ketersediaan alat pelindung diri (APD) bagi tenaga medis. Daerah yang membutuhkan banyak APD yakni Jakarta, Jawa Timur dan Jawa Barat.
"Sekarang tinggal lihat petanya. Peta daerah merah itu kan mereka harus punya APD yang cukup. Jawa Timur, Jakarta, Jabar sudah sebagian. Jatim hampir merata, sudah hampir ada kasus setiap kabupaten," kata Wakil Ketua Umum Pengurus Besar IDI, Mohammad Adib Khumaidi saat dihubungi merdeka.com, Selasa (7/4).
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Bagaimana virus Covid-19 pertama kali masuk ke Indonesia? Kasus ini terungkap setelah NT melakukan kontak dekat dengan warga negara Jepang yang juga positif Covid-19 saat diperiksa di Malaysia pada malam Valentine, 14 Februari 2020.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
-
Di mana kasus Covid-19 pertama di Indonesia terdeteksi? Mereka dinyatakan positif Covid-19 pada 1 Maret 2020, setelah menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Jakarta.
Adib berharap, pemerintah dalam menangani Covid-19 tetap mengedepankan distribusi APD. Distribusi harus dilakukan secara kontinyu dan tak berhenti.
Harapan yang sama disampaikan kepada elemen masyarakat yang bisa membantu mendistribusikan APD bagi tenaga medis. Selama kasus Covid-19 masih ada di Tanah Air, tenaga medis sangat membutuhkan APD.
"Kita berterima kasih juga banyak masyarakat yang membantu kami untuk APD juga. Ini mudah-mudahan kontinyu lah karena ini kan masih terus berlangsung," ujarnya.
Adib melanjutkan, di internal organisasi profesi dan perhimpunan kesehatan sendiri perlu membuat regulasi standarisasi sumber daya manusia (SDM) dan APD. Mengenai SDM, pihaknya akan mengurangi frekuensi pelayanan terhadap pasien.
"Artinya kualifikasi-kualifikasi untuk SDM dokter yang bekerja baik itu di ruang isolasi misalnya, UGD, pelayanan rumah sakit atau praktik, itu nanti buat kualifikasi SDM. Atau imbauan untuk mengurangi frekuensi pelayanan, kita mengurangi kontak juga dengan pasien," ucap dia.
"Kemudian mengurangi tidakan-tindakan yang elektis, yang tidak urgen dan tidak emergency. Kita fokus pada tindakan emergency. Misalnya kalau operasi masih bisa ditunda, ya tunda," imbuhnya.
Berikutnya akan ada standarisasi APD bagi dokter yang berpraktik. Mereka harus menggunakan APD level dua, terdiri dari kaca mata google atau shield pelindung muka, masker N95 dan sarung tangan.
Bagi dokter yang menjalankan tugas surveilans tidak perlu menggunakan masker N95. Mereka cukup menggunakan masker bedah.
"Jadi benar-benar kita harus buat standarisasi terkait dengan APD. Ketiga standarisasi paket kesehatan seperti tadi untuk membedakan mana rumah sakit Covid-19 atau non Covid-19. Karena kita tahu masalah kesehatan kan bukan hanya Covid-19 saja. Jangan sampai kita hanya terfokus pada masalah Covid-19 tapi masalah lain jadi terbengkalai," pungkas dia.
(mdk/ray)