3 Fraksi DPRD Sumbar Ajukan Hak Angket Terkait Surat Sumbangan Gubernur
Tiga fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) mengajukan hak angket terhadap Gubernur Mahyeldi Ansarullah, yang mempersoalkan terkait tanda tangannya terhadap surat sumbangan kepada pengusaha beberapa waktu lalu.
Tiga fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat (Sumbar) mengajukan hak angket terhadap Gubernur Mahyeldi Ansarullah, yang mempersoalkan terkait tanda tangannya terhadap surat sumbangan kepada pengusaha beberapa waktu lalu.
Anggota DPRD Sumbar HM Nurnas mengatakan, ketiga fraksi yang mengajukan agar digelarnya hak angket itu adalah Fraksi Demokrat, fraksi Gerindra dan fraksi PDIP-PKB-NasDem.
-
Siapa yang menjadi ketua PDRI di Sumatera Barat? Dengan Mr. Syafruddin Prawiranegara sebagai ketua merangkap Menteri Pertahanan, Menteri Penerangan, dan Menteri Luar Negeri dan Wakilnya Teuku Mohammad Hasan.
-
Kapan Idrus Hakimy diangkat menjadi anggota DPRD Sumbar? Pada 7 November 1966, Dt. Rajo Panghulu diangkat menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Gotong Royong (DPRD-GR) Sumatera Barat dari fraksi Golkar.
-
Apa yang disindir Anies Baswedan tentang Gubernur DKI? Anies Sindir Ada Gubernur DKI Tak Tuntas Janji Jabat 5 Tahun: Jangan Hukum Saya Capres Anies Baswedan menyinggung soal pemimpin yang tidak memenuhi janjinya.
-
Apa tujuan utama gerakan Paderi di Sumatra Barat? Pria yang memiliki tubuh kecil dan kurus ini memantik adanya gerakan untuk memberantas seluruh budaya yang dianggap tidak ada kaitannya bahkan bertolak belakang dengan ajaran Islam, khususnya di Sumatra.
-
Kapan Mohammad Amin menjabat sebagai Gubernur Muda Sumatra Utara? Ia baru dilantik pada 14 April 1947 dan berakhir pada 30 Mei 1948.
-
Mengapa Syafruddin Prawiranegara mendirikan PDRI di Sumatera Barat? Mendengar kabar tersebut, Syafruddin Prawiranegara bersama pejabat lainnya di Bukittinggi langsung berinisiatif untuk mendIrikan PDRI.
"Kita (tiga fraksi) sepakat untuk mengajukan agar digelarnya hak angket terhadap Gubernur Sumbar, dengan persoalan surat sumbangan yang menghebohkan masyarakat Sumbar beberapa waktu belakangan," kata HM Nurnas usai rapat paripurna di Gedung DPRD Sumbar, Kota Padang, Selasa (14/9).
Dia menjelaskan, penggunaan hak angket itu menyikapi situasi politik yang terjadi saat ini, terkait permintaan sumbangan partisipasi pihak ketiga yang diduga melanggar peraturan perundang-undangan.
"Menyikapi persoalan ini agar tidak melebar serta mendapatkan kepastian hukum dan politik. Maka kita menggunakan hak pengawasannya," kata Nurnas.
Dia menampik bahwa pengajuan hak angket ini sarat dengan kepentingan politik. Namun dia mengklaim ini merupakan kepentingan masyarakat banyak, agar mendapatkan titik terang, dan tidak menimbulkan kegaduhan.
"Kita enggak mau ada kegaduhan, maka kita lakukan hal ini, sehingga semua pihak bisa jelas memahami, dan kalau ada proses hukum maka kami akan melakukan rekomendasi untuk itu," pungkas Nurnas.
Pengajuan hak angket itu diserahkan kepada Ketua DPRD Sumbar Supardi usai melaksanakan rapat paripurna pembahasan Ranperda di Sumbar.
Seperti diketahui, sebelumnya masyarakat dihebohkan dengan diamankannya lima orang oleh pihak kepolisian yang meminta partisipasi kepada pengusaha di Kota Padang, untuk penerbitan sebuah buku berbekal surat bertandatangan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansarullah.
Sejauh ini, kepolisian sendiri sudah memeriksa puluhan orang terkait surat sumbangan tersebut, termasuk Sekdaprov Sumbar Hansastri.
Baca juga:
Polda Sumbar Mediasi Kasus Perselisihan Bupati Solok dengan Ketua DPRD
Wacana Pengadaan Bus untuk Pangkas Biaya Perjalanan Dinas, Ini Tanggapan DPRD Sumut
Pemenang Tender Pengadaan Seragam LV Anggota DPRD Ancam Gugat Pemkot Tangerang
Kejari Kuansing Selidiki Dugaan Korupsi Rumah Jabatan Ketua DPRD
Direkomendasikan Berhenti, Ketua DPRD Kabupaten Solok Tempuh Jalur Hukum
Pengadaan Baju Dinas 65 Anggota DPRD Sumbar Memakan Anggaran Rp908 Juta