3 Pemuda di Langkat dibekuk polisi saat asyik nyabu di kebun sawit
Akibat perbuatannya, para pelaku terancam 5 tahun penjara.
Kepolisian Kuala Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, meringkus tiga pemuda sedang asyik menikmati sabu di salah satu perkebunan kelapa sawit milik masyarakat berada di Lingkungan VI Tempel Kelurahan Pekan Kuala.
"Ada laporan penangkapan terhadap tiga pemuda sedang mempergunakan narkotika jenis sabu," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Langkat AKP Supriyadi Yantoto di Stabat, Sabtu (6/8).
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Siapa yang baru ditangkap dalam kasus narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
Supriyadi memaparkan, penangkapan dipimpin Kanit Serse Polsek Kuala Ipda Bram Chandra beserta anggota setelah menerima laporan dari warga ada tiga pemuda yang sedang menggunakan sabu.
"Petugas lalu meluncur ke lokasi dan menemukan ketiga pemuda tersebut sedang mempergunakan sabu berikut berbagai barang buktinya," imbuh Supriyadi.
Ketiga tersangka yakni ETT alias Eka (39) warga Lingkungan VI Tempel Jalan Gereja Kelurahan Pekan Kuala, D alias Dot (34) warga Dusun I Desa Sukadamai Kecamatan Kuala dan B alias Budi Peot (39) warga Lingkungan VI Banten Kelurahan Pekan Kuala.
Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti antara lain satu plastik bening kosong, satu kaca pirek berisi sabu, satu karet dot warna merah, satu botol bong dan korek api.
Kini ketiga tersangka tersebut ditahan di Mapolsek Kuala untuk pengembangan kasus lebih lanjut guna mengungkap siapa pemasok sabu di wilayah itu.
Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 112 dan Pasal 114 Undang undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.
Baca juga:
Presiden Filipina umumkan nama pejabat dan polisi terlibat narkoba
Fakta-fakta mengejutkan peredaran narkoba di Indonesia
80 Persen narkoba masuk ke Indonesia lewat pelabuhan
Bisnis narkoba di Indonesia diyakini melibatkan orang besar
Fredi Budiman cuma sekelas kacang dalam bisnis narkoba
DPR sebut 30,9 persen mahasiswa Indonesia pengguna narkoba