3 Penambang ilegal tewas keracunan asap di dalam lubang galian
Ketiga korban tewas adalah Bustami (30), Fajar (20) dan Zulkifli (25).
Tiga pekerja yang sedang beraktivitas pada Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, tewas di dalam lubang galian yang mereka buat sendiri. Mereka tewas setelah mengalami keracunan asap mesin yang mereka hidupkan masuk ke dalam lubang.
"Kejadian nahas itu terjadi pada Sabtu (22/11) pukul 11.00 WIB. Tiga pria asal Muara Bantan, Kecamatan Renah Pembarap, tewas setelah masuk ke lubang tambang Peti ilegal yang berlokasi di Desa Pulau Raman, Kecamatan Muarasiau, Merangin," kata Kapolda Jambi Brigjen Pol Bambang Sudarisman, di Jambi, seperti dilansir Antara, Minggu (23/11).
Ketiga korban tewas adalah Bustami (30), Fajar (20) dan Zulkifli (25). Berdasarkan laporan korban tewas di dalam lubang sehingga harus dievakuasi oleh petugas kepolisian setempat. Kemudian langsung dilakukan identifikasi korban di Tempat kejadian perkara (TKP).
Sebelumnya di lokasi yang hampir sama di Kabupaten Merangin, juga beberapa waktu lalu dua perempuan tewas di Kecamatan Renah Pembarap, akibat aktivitas Peti. Kejadian bermula saat ketiganya melakukan aktivitas Peti di TKP dengan sistem lubang jarum.
Saat korban masuk, gas asap bensin dari mesin mereka masuk ke dalam lubang yang bocor sehingga ketiganya kehabisan udara dan meninggal karena keracunan asap mesin itu.
Sekitar pukul 10.00 WIB, ketiganya baru bisa dievakuasi dan langsung dimakamkan oleh pihak keluarga.