3 Pencuri dibekuk usai baku tembak dengan polisi
"Dalam sebulan terjadi 10 kali pencurian di sana, termasuk di masjid," jelas Kompol Calvijn.
Tiga dari enam pelaku pencurian yang meresahkan warga Desa Saentis, Percut Sei Tuan, Deliserdang, dibekuk polisi. Mereka diringkus setelah terlibat baku tembak dengan petugas.
Ketiga pelaku yang ditangkap yaitu Siden Tarigan (24), Cornelius Robinson Purba (21), dan Sahmambar Sembiring (46). Ketiganya merupakan warga Sei Bingei, Namo Ukur, Langkat.
"Mereka ditangkap belum lama ini," kata Kasat Reserse Kriminal Polresta Medan Kompol Jean Calvijn Simanjuntak saat memaparkan penangkapan itu di RS Bhayangkara Polda Sumut, Jumat (21/2) sore.
Dia memaparkan, penangkapan ini terjadi setelah para pelaku mencoba memasuki rumah keluarga Amin di Dusun II/Musyawarah, Desa Saentis, Percut Sei Tuan, Deliserdang. Percobaan pencurian itu dipergoki korban hingga para pelaku melarikan diri.
Dalam pelariannya, keenam pelaku berpapasan dengan dua pemuda setempat. Saat ditanyai mereka langsung kabur ke dalam perkebunan yang mengitari wilayah itu, sehingga langsung diteriaki.
"Saat itu, petugas kita sedang berada di sana, karena sebelumnya kita mendapat laporan di kawasan itu kerap terjadi tindak pencurian sekitar pukul 02.00 hingga 05.00 WIB. Dalam sebulan terjadi 10 kali pencurian di sana, termasuk di masjid," jelas Calvijn.
Kawanan pelaku sempat melakukan perlawanan terhadap polisi yang melakukan pengejaran. Baku tembak terjadi. Namun, tiga tersangka diamankan bersama barang bukti klewang, clurit, badik, sebo, dan pistol korek.
Seorang di antara pelaku, yaitu Siden Tarigan (24), bahkan terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan. Dia terkapar setelah tulang keringnya diterjang timah panas petugas.
Polisi masih mengembangkan kasus ini. Para pelaku yang tertangkap masih diperiksa dan untuk sementara akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP.
"Tiga pelaku lain masih melarikan diri, termasuk pemegang senjata api, masih kita buru," imbuh Calvijn.