3 Polisi di Sawahlunto merampok nasabah bank dengan senjata api
Ketiganya berhasil ditangkap tak lama setelah kejadian.
Tiga polisi di Muaro Kalaban, Silungkang, Sawahlunto, Sumatera Barat, diduga merampok seorang nasabah bank swasta. Mereka bahkan sempat menembakkan senjata api buat menggertak korban.
"Pelaku ditangkap dalam selang waktu sekitar satu setengah jam dari dilaporkannya peristiwa oleh korban, atas nama Silvia Antika(35), yang mengaku dirampok di halaman parkir Kantor Cabang Pembantu Bank Syariah Mandiri, Muaro Kalaban, ketika yang bersangkutan akan menyetorkan dana sebesar Rp 125 juta lebih ke bank tersebut, tempat ia terdaftar sebagai nasabah," kata Kapolres Sawahlunto, AKBP Djoko Ananto, di Sawahlunto, Selasa (10/5).
Djoko mengatakan, laporan diterima polisi sekitar pukul 11.50 WIB. Dari pengakuan korban, dia datang dengan menggunakan sepeda motor. Saat mengambil uang diletakkan di bawah jok motor, tiba-tiba Silvia ditodong oleh seorang pelaku yang membawa senjata api, dan memakai helm buat menutupi wajahnya.
Silvia mengatakan kepada polisi, pelaku sempat membentak buat mengejutkan korban sehingga uang dibawanya terjatuh. Setelah itu pelaku mengambil uang dan berlari ke arah mobil Nissan Grand Livina ditumpanginya, sambil melepaskan tembakan ke udara sebanyak satu kali.
"Dari pengakuan saksi korban dan beberapa saksi mata lainnya, pelaku diketahui melarikan diri ke arah Kabupaten Solok menggunakan mobil tersebut. Petugas pun segera berkoordinasi dengan Polres sekitar dan melakukan pengejaran terhadap pelaku," tambah Djoko, seperti dilansir dari Antara.
Sekitar pukul 13.00 WIB, lanjut Djoko, tim Opsnal Polres Kota Solok saat melakukan penyisiran di seputar wilayah hukumnya, menemukan mobil dengan ciri-ciri mirip kendaraan digunakan pelaku, di depan SPBU Tanah Garam.
Polisi kemudian memeriksa dan di dalam mobil ada dua orang anggota Polsek Muaro Kalaban, Bripka MP dan Brigadir Polisi RI. Keduanya ditangkap dan dibawa ke Makopolres Kota Solok.
"Dari pengakuan mereka menyebutkan ada oknum anggota polisi lainnya yang juga terlibat, yakni Brigadir Polisi YU, yang tercatat sebagai anggota unit Intel Polsek Muaro Kalaban," ucap Djoko.
Kasat Intel dan Keamanan Polres Sawahlunto, AKP Zamzami menambahkan, Brigadir Polisi YU ditangkap di rumah mertuanya, di Tanah Garam, Kabupaten Solok.
"Seluruh pelaku kemudian dibawa ke Makopolres Sawahlunto pada Senin sore, sekira pukul 15.00 WIB. Dan dari hasil pengembangan penyidik Polres Sawahlunto, ternyata ada tersangka lainnya yang merupakan warga sipil berinisial R," imbuh Djoko.
Saat ini, polisi masih memburu R diketahui merupakan warga Solok. Senjata api digunakan pelaku semula diduga adalah jenis rakitan, ternyata merupakan senjata api organik milik anggota Polres Sawahlunto atas nama Brigadir DPJ, yang tercatat sebagai anggota Binmas Polres setempat.