331 WNI Ditolak ke Luar Negeri, Begini Cara Imigrasi Cegah Perdagangan Orang
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, Sugito mengatakan sejak Januari hingga Juni 2023 sudah menolak atau menunda keberangkatan warga negara Indonesia (WNI) ke luar negeri. Penolakan itu untuk mencegah adanya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bali, Sugito mengatakan sejak Januari hingga Juni 2023 sudah menolak atau menunda keberangkatan warga negara Indonesia (WNI) ke luar negeri. Penolakan itu untuk mencegah adanya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Upaya kami untuk mencegah adanya (TPPO) di bandara atau di tempat pemeriksaan Imigrasi (TPI) Imigrasi, ini info statistik selama tahun 2023 kami sudah menunda 331 orang keberangkatan (ke luar negeri)," kata Sugito di Mapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Kamis (15/6).
-
Bagaimana Orang Kincai menamai wilayah mereka? Seiring berjalannya waktu, nama-nama wilayah yang ada di sekitarnya disebut dengan nama yang sama.
-
Kapan kerangka manusia raksasa ditemukan? Apa yang disebut "Raksasa Julcuy" ditemukan pada awal 2019 oleh ahli geologi Theofilos Toulkeridis dan arkeolog Florencio Delgado di dekat desa Julcuy di Provinsi Manabí, Ekuador.
-
Di mana asal mula Orang Kincai? Mengutip dari beberapa sumber, asal-usul Orang Kincai sendiri bermula dari manusia purba Homo Sapiens yang lebih dulu menghuni Pulau Sumatra.
-
Siapa saja yang berpartisipasi dalam KKIN Regional Wilayah Barat 1? KKIN Regional wilayah Barat 1 diikuti oleh 140 kompetitor (peserta kompetisi) dari 14 bidang keahlian yang berasal dari BBPVP Medan, BPVP Aceh, BPVP Padang, dan BPVP Belitung, yang semuanya melibatkan BLK UPTD, BLK Komunitas, LPK binaan, serta Dunia Usaha dan Dunia Industri.
-
Apa yang ditemukan di Kalimantan? Sisa-sisa kuno bagian bumi yang telah lama hilang ditemukan di Kalimantan. Penemuan lempeng Bumi yang diyakini berusia 120 juta tahun.
-
Apa yang orangtua sering salah anggap sebagai kenakalan? Banyak orangtua yang merasa anak yang aktif bertanya dan suka bertanya alasan sebagai anak yang rewel atau bahkan nakal. Padahal, di balik berbagai pertanyaan anak ini, ternyata hal tersebut merupakan tanda kecerdasan mereka.
Sugito merinci, prosedur pengecekan terhadap WNI adalah dilakukan profiling saat mengajukan paspor. Kemudian mencari informasi melalui wawancara terkait perjalanan ke negara tujuan. Bila dalam prosedur tersebut ditemukan adanya kecurigaan, pihaknya akan melakukan penundaan keberangkatan dan meminta agar memiliki surat resmi dari dinas ketenagakerjaan terkait serta Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI).
"Ketika kita lihat ada kecurigaan kita tunda. Kalau mau bekerja ada BP3MI, dan dinas ketenagakerjaan supaya apa, supaya mereka bekerja (di luar negeri) sesuai dengan prosedur," ujarnya.
Selain itu, pihak Imigrasi juga melakukan pemeriksaan paspor bagi pelaku perjalanan internasional. Lalu memastikan apakah orang tersebut masuk di dalam daftar pencegahan atau tidak. Selanjutnya pengecekan boarding pass untuk memastikan penumpang terdaftar di dalam manifes pesawat. Kemudian dilakukan wawancara singkat terkait tujuan keluar negeri.
"Jadi sebenarnya secara syarat formil ada paspor, ada boarding pass, dan tidak tercantum dalam daftar pencegahan secara dan melakukan wawancara tadi," ujarnya.
Dia juga menyatakan, bahwa dari 331 WNI yang ditunda keberangkatannya bukan hanya dari warga Bali tapi di luar daerah Bali juga ada yang lewat Bandara I Gusti Ngurah Rai.
"Beragam (bukan hanya warga Bali). Kami bukan menghalangi tapi mencegah terjadinya kasus di kemudian hari. Ini harus dimengerti WNI dan harus bisa dilindungi, bagaimana melindunginya, iya mengerti prosedur sehingga kalau terjadi kasus di kemudian hari para pihak yang mempekerjakan harus bertanggung jawab," ujarnya.
Sugito juga menjelaskan bahwa sepanjang Januari hingga sampai saat ini, sudah melakukan penolakan kepada 436 warga negara asing (WNA) masuk ke Bali.
"Ada 436 penolakan warga negara asing," kata Sugito.
Dia menyebutkan, penolakan ratusan WNA masuk Bali karena banyak faktor, di antaranya paspor dalam keadaan rusak, paspor masa berlaku kurang dari enam bulan, dan tidak mempunyai visa.
"Terus ada yang juga yang dalam keadaan mabuk, dan berbagai macam penolakan-penolakan yang sudah ada," imbuhnya.
Penolakan ratusan WNA itu karena kebijakan selektif kepada WNA yang masuk ke Pulau Dewata dan hanya warga asing yang bermanfaat yang diberikan izin masuk ke Pulau Bali.
"Prinsipnya adalah selektif policy, warga negara asing yang bermanfaat bagi warga negara Indonesia yang kita beri izin masuk. Jadi dalam hal ini,kenapa imigrasi demikian karena imigrasi sebagai perwujudan kedaulatan negara," katanya.
Ia juga menegaskan, bahwa penolakan warga asing masuk ke Bali bukan karena adanya fenomena bule berbuat onar, tapi kebijakan tersebut sudah ada sejak dulu.
"(Kebijakan itu) sudah dari dulu Imigrasi melaksanakan selektif policy dalam hal masuk dan keluarnya negara asing. Jadi, kebijakan visa termasuk kebijakan selektif policy warga negara mana yang diberikan visa on arrival, warga negara mana yang diberikan bebas visa dan warga negara mana harus dengan visa, itu sebagai perwujudan dari selektif policy," jelasnya.
Sementara, dari 10 besar WNA yang ditolak masuk ke Bali tiga besar negara terbanyak ialah Amerika Serikat, Australia dan Rusia. "Tiga besar, Amerika, Australia dan Rusia," ujarnya.
(mdk/cob)