3.337 berkas korban Lapindo selesai separuh, 31 Juli harus kelar
Proses validasi yang selesai baru 1.127 berkas, dan masih kurang 2.210 berkas yang harus diselesaikan dari 3.337 berkas.
Kepastian pelunasan sisa ganti rugi warga korban Lumpur Lapindo Brantas dalam peta terdampak, ditandai kedatangan tiga menteri kabinet kerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Pendopo Delta Wibawa, Selasa (14/7).
Dalam pidatonya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PURR), Basuki Hadimuljono mengatakan, ganti rugi warga korban Lumpur Lapindo dalam peta terdampak akan segera dilunasi pemerintah menggunakan dana talangan Rp 781.688.212.000, dengan jaminan aset senilai Rp Rp 2.797.442.841.586.
"Tadi sudah kita saksikan. Semuanya pasti dibayar dan dilunasi. Tidak ada pembayaran model cicilan," ungkap Basuki di hadapan warga korban Lapindo di Pendopo Delta Wibawa.
Dia melanjutkan ada tiga syarat yang harus dipenuhi jika ingin dana talangan ini dicairkan pemerintah melalui rekening BRI. Tiga syarat itu antara lain, adanya peraturan presiden (Perpres) yang disahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tanggal 26 Juni.
Kemudian daftar isian penggunaan anggaran (DIPA), yang memuat alokasi anggaran Rp 781.688.212.000, dan yang terakhir menandatangani perjanjian antara Menkeu dan pihak PT Lapindo Brantas.
"Saya sebagai ketua tim, bersyukur. Karena saya yang memulai maka saya juga yang akan mengakhiri. Dengan tiga hal tadi, tidak ada lagi yg bisa menghalangi pencarian dana untuk melunasi warga dalam peta terdampak ini. Total ada 3.337 berkas yang harus diselesaikan," katanya disambut ger-geran warga yang hadir.
Basuki juga meminta masyarakat bersabar. Sebab semuanya tetap butuh proses. Masalah pembayaran ganti rugi, masih diperlukan validasi. "Ini merupakan amanah, semuanya harus dilakukan dengan hati-hati. Agar ke depan tidak ada lagi masalah hukum dan menemukan risiko," tegasnya.
Dia menyebut, sampai saat ini, proses validasi yang selesai baru 1.127 berkas, dan masih kurang 2.210 berkas yang harus diselesaikan dari 3.337 berkas.
"Semuanya memang tidak gampang. Namun, karena ini perintah Bapak Presiden, maka kami siap melayani bapak dan ibu semua. Oh iya ada salam dari Bapak Presiden untuk bapak dan ibu semua," tandasnya.
Di tempat sama, Menteri Sosial (Mensos), Khofifah Indar Parawangsa mengatakan, agar tidak ada rasa curiga, pencarian dana akan dilakukan bersama-sama di hari bersamaan.
"Namun karena berkas validasi masih sekitar seribu berkas, kita tunggu sampai tanggal 31 Juli harus sudah selesai semua. Jika pada tanggal yang ditentukan itu, belum juga diselesaikan, maka kita minta persetujuan dan kerelaan untuk mencairkan tahap pertama bagi yang sudah selesai, sisanya menyusul sampai berkas selesai," terang Khofifah.
Dan agar proses validasi berkas bisa diselesaikan semua, si Bunda Muslimat NU ini meminta kepada Gubernur Soekarwo, Bupati Sidoarjo Saifullah dan kepada seluruh tim untuk membantu warga yang belum melengkapi berkas-berkasnya.