34 Pemandu karaoke terjaring razia di 'Didi Kempot' Solo
Dalam razia tersebut, belasan kardus minuman keras juga ikut disita.
Kepolisian Resor Kota Surakarta mengamankan 34 perempuan pemandu karaoke dalam operasi penyakit masyarakat di sejumlah tempat hiburan di Solo. Selain itu, belasan kardus minuman keras juga diamankan dalam razia itu.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Surakarta, Kompol Rudi Hartono mengatakan bahwa 34 perempuan pemandu karaoke yang diamankan langsung dibawa ke Polresta diberikan pembinaan. Sedangkan belasan kardus minuman keras berbagai merek yang disita untuk dimusnahkan.
"34 Perempuan pemandu karaoke tersebut dalam operasinya yang dilakukan di dua lokasi pada Rabu (11/9), sekitar pukul 23.00 WIB," ujar Rudi di Solo, demikian dilansir Antara, Kamis (12/90.
Malam itu, petugas secara bersama melakukan operasi di tempat karaoke Rainbow di Jalan Yosodipuro, Banjarsari dan di Didi Kempot di Jalan A Yani, Banjarsari. "Kami berhasil menjaring 22 pemandu karaoke RB, dan 12 lainnya di DK. Bahkan, petugas juga berhasil menyita belasan kardus isi botol minuman keras," katanya.
Menurut dia, pihaknya melakukan operasi di tempat-tempat yang diduga sering untuk pesta minuman keras guna meminimalisir tidak kejahatan. "Minuman keras pemicu orang melakukan tindak kejahatan, sehingga operasi penyakit masyarakat itu, dilakukan secara rutin untuk meminimalisir tindak pidana," katanya.
Menurut dia, pemandu karaoke tersebut setelah diamankan kemudian dilakukan pendataan, dan pembinaan, sedangkan penjual minuman keras akan dikenai tindak pidana ringan. Namun, Rudi enggan menyebutkan identitas penyedia minuman keras tersebut.