35 Narapidana di Sumut Dapat Remisi Nyepi 2021
Pada peringatan hari raya Nyepi 2021, sedikitnya 35 orang warga binaan di wilayah kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) mendapatkan pemotongan masa hukuman atau remisi.
Pada peringatan hari raya Nyepi 2021, sedikitnya 35 orang warga binaan di wilayah kantor Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) mendapatkan pemotongan masa hukuman atau remisi.
Kasubag Humas, Reformasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Sumut, Bambang Suhendra mengatakan puluhan narapidana yang mendapatkan remisi seluruhnya beragama Hindu. Remisi yang didapat 35 narapidana itu pun bervariasi.
-
Kapan Rizky Febian merayakan Nyepi bersama Mahalini? Rizky Febian merayakan Nyepi Tahun Baru Saka 1946 dengan Mahalini di Bali, kampung halaman kekasihnya.
-
Kapan Jemaah An Nadzir merayakan Idul Fitri? Waktu pelaksanaan shalat Ied Fitri dan penentuan awal bulan Ramadhan Jamah An Nadzir selalu lebih awal. Termasuk saat perayaan Idul Adha.
-
Kapan Festival Tembakau Madura diadakan? Festival Tembakau Nusantara akan diselenggarakan pada 29-30 September 2023.
-
Kapan narapidana dan tahanan merayakan Idulfitri? Setelah berpuasa selama sebulan penuh, narapidana dan tahanan merayakan Idulfitri.
-
Kenapa Festival Tembakau Madura diadakan? Festival Tembakau Madura diinisiasi dan dikerjakan oleh masyarakat Desa Lebeng Timur yang berprofesi sebagai petani tembakau.Festival ini jadi bentuk ungkapan rasa syukur petani atas hasil bumi berupa tembakau.
-
Apa yang dilakukan Rizky Febian saat merayakan Nyepi bersama Mahalini di Bali? Rizky Febian merayakan Nyepi Tahun Baru Saka 1946 dengan Mahalini di Bali, kampung halaman kekasihnya. Pengalaman Baru Iky Pada kesempatan tersebut, Ikky menambah pengalaman baru dengan berpartisipasi dalam tradisi pengerupukan.
Namun, pada peringatan Nyepi 2021 tidak ada narapidana yang mendapatkan remisi khusus seluruhnya (RK II).
"35 narapidana mendapat remisi khusus (RK) sebagian dengan rincian pemotongan masa tahanan 15 hari sebanyak 2 orang. Pemotongan masa tahanan 1 bulan sebanyak 28 orang. Lalu, pemotongan masa tahanan 1 bulan 15 hari sebanyak 5 orang," kata Bambang, Sabtu (13/3).
Bambang memerinci, 35 narapidana yang mendapatkan remisi di hari raya Nyepi terdiri dari 16 orang kasus kriminal umum. Sedangkan narapidana yang mendapatkan remisi berdasarkan PP 99 Tahun 2012 berjumlah 19 orang.
"Jumlah narapidana beragama Hindu yang ada di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan di Sumut tercatat sebanyak 87 orang," katanya.
Diketahui jumlah keseluruhan warga binaan yang ada di Sumut sebanyak 30.978 orang, terdiri narapidana pria 22.646 orang. Kemudian, narapidana wanita 1.098 orang.
"Lalu, tahanan pria sebanyak 7.002 orang. Tahanan wanita sebanyak 232 orang," pungkas Bambang.
Baca juga:
Hari Raya Nyepi, Jalan Tol Bali Mandara Tutup 32 Jam
Hari Raya Nyepi, Layanan ATM di Bali Dinonaktifkan Sementara Mulai Sabtu 13 Maret
Kesibukan Umat Hindu Dharma Jelang Perayaan Nyepi
165 Petugas Medis di RSUP Sanglah Disiapkan Selama Hari Raya Nyepi di Bali
Polisi Perketat Pengamanan Daerah Wisata di Bali Selama Nyepi
Hari Raya Nyepi, Bandara dan Pelabuhan di Bali Ditutup 24 Jam