4 Brimob masih di Poso, KPK proses saksi lain kasus suap PN Jakpus
KPK juga tidak akan melakukan pemeriksaan terhadap empat anggota Polri tersebut di Poso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan tidak akan melakukan pemeriksaan terhadap empat anggota Polri, yang pernah menjaga rumah sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi. Sedianya empat anggota Polri tersebut menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus suap panitera di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Edy Nasution.
KPK juga tidak akan melakukan pemeriksaan terhadap empat anggota Polri tersebut di Poso. Mengingat keempatnya saat ini tengah bertugas melakukan operasi Tinombala di Poso.
"Penyidik memutuskan untuk memproses saksi saksi yang lain terlebih dahulu," kata pelaksana harian kabiro humas KPK Yuyuk Andriati kepada merdeka.com, Selasa (28/6).
Meski begitu, Yuyuk menegaskan pemeriksaan keempatnya tetap akan dilakukan setelah mereka selesai bertugas dari Poso. "Iya tetap berjalan tapi tidak dalam waktu dekat ini," jelasnya.
Sebelumnya KPK selalu memanggil keempat anggota Polri ini guna dimintai keterangannya sebagai saksi atas dugaan keterlibatan Nurhadi dalam kasus suap di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Keempat anggota Polri itu adalah Brigadir polisi Dwianto Budiawan, Brigadir Polisi Fauzi Hadi Nugroho, Brigadir Polisi Ari Kudwanto, dan Ipda Andi Yulianto.
Yuyuk pun menuturkan berdasarkan informasi yang diperolehnya dari penyidik keempat anggota Polri ini merupakan ajudan sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi Abdurrachman. Diduga kuat keempat orang ini mengetahui hal hal yang berkaitan dengan kondisi kediaman Nurhadi.
"Iya (empat anggota Polri) diperiksa sebagai saksi untuk DAS jadi patut diduga mengetahui beberapa hal yang berkaitan dengan Nurhadi," imbuhnya.
Terseretnya nama Nurhadi dengan kasus ini setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan Doddy Arianto Supeno (DAS) dan Edy Nasution (EN) pada Rabu (20/4) sekitar pukul 10.45 WIB di sebuah hotel bilangan Jakarta Pusat. Keduanya diciduk KPK seusai melakukan transaksi terkait pengajuan Peninjauan Kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dari hasil penangkapan, KPK menyita uang Rp 50 juta dari Edy Nasution. Diduga commitment deal dalam kasus ini mencapai Rp 500 juta. Namun KPK menegaskan akan terus mendalami kasus ini sampai menemukan otak pelaku utama. Pasalnya keduanya diduga masih sekedar perantara dari pihak tertentu.
Hal itu didasari dengan pemberian juncto pasal yang dikenakan terhadap keduanya oleh KPK. Untuk Edy Nasution selaku penerima dikenakan pasal 12 huruf a dan atau huruf b dan atau pasal 13 undang undang tipikor nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah undang undang nomor 20 tahun 2001 jo pasal 64 kuhp pasal 55 ayat 1 ke-1 kuhp.
Sedangkan untuk Doddy Arianto Supeno selaku pemberi dikenakan pasal 12 huruf a dan atau huruf b dan atau pasal 13 undang-undang tipikor nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah nomor 20 tahun 2001 jo pasal 64 kuhp jo pasal 55 ayat 1 ke-1 kuhp.
Atas pengembangan kasus ini KPK pun langsung menggeledah empat lokasi di antaranya kantor PT Paramount Enterprise di Gading Serpong Boulevard Tangerang, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, rumah Nur Hadi sekretaris Mahkamah Agung, terakhir di ruang kerja milik Nur Hadi di Mahkamah Agung.
Dalam penggeledahan di rumah Nurhadi, penyidik menemukan uang total Rp 1,7 miliar dengan beberapa mata uang asing setidaknya ada lima jenis mata uang asing yang ditemukan USD 37.603, SGD 85.800, Yen 170.000, Real. Tidak hanya uang, penyidik menemukan beberapa dokumen yang sempat dirobek dan dibuang ke closet kamar mandinya.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
Baca juga:
KPK bakal periksa empat anggota Brimob ajudan Nurhadi di Polres Poso
Untuk keempat kalinya, Sekretaris MA Nurhadi kembali diperiksa KPK
Pengusaha penyuap Kasubdit MA divonis 3,5 tahun penjara
KPK telaah harta Nurhadi cari indikasi korupsi atau tidak
Imigrasi: Kemungkinan Eddy Sindoro ke Singapura lewat jalan tikus