4 Paslon Resmi Berlaga di Pilkada Jabar, Kenali Sosoknya
Keempat paslon akan mengikuti tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pada hari Senin (23/9) di Kantor KPU Provinsi Jabar.
Empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat (Jabar) 2024 resmi berlaga, setelah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Empat pasangan itu adalah Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan, Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie, Acep Adang Ruchiat-Gitalis Dwi Natarina, dan Jeje Wiradinata-Ronal Surapradja.
- 4 Paslon Resmi Berlaga, Ini Pesan Kapolres Kampar Saat Deklarasi Pilkada Damai
- Empat Paslon Pilkada Jabar Ditetapkan, Total Pemilih 35,9 Juta Suara
- Jelang Pendaftaran Paslon, KPU dan DPR Gelar Rapat Konsinyering PKPU Pilkada 2024 di Akhir Pekan
- KPU Jamin Putusan MK soal Ambang Batas dan Batas Usia Paslon Berlaku sampai Penetapan Kepala Daerah
"Hari ini KPU Provinsi Jawa Barat pada tanggal 22 September 2024 pukul 14.30 WIB tadi melakukan rapat pleno tertutup terkait dengan empat bakal paslon, dan ditetapkan keempatnya memenuhi syarat semuanya ikut Pilkada 2024," kata Ketua KPU Provinsi Jabar Ummi Wahyuni di Bandung, Minggu (22/9). Dikutip dari Antara.
Ummi mengatakan bahwa pihaknya akan menginformasikan hasil penetapan ini langsung kepada tim dari empat pasangan calon ini dalam rapat koordinasi terkait dengan tahapan berikutnya.
"Petang ini langsung kami adakan rapat koordinasi dengan empat paslon untuk persiapan besok dan deklarasi masuk tahapan kampanye," kata Ummi.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Jabar Adie Saputro mengatakan bahwa penetapan ini setelah keempat paslon lolos verifikasi persyaratan.
Adie menyebutkan ada 19 syarat, antara lain, syarat administrasi terkait dengan calon, pencalonan, dan pemeriksaan kesehatan.
"Alhamdulillah, semuanya sudah lengkap," ujarnya.
Selanjutnya, kata Adie, keempat paslon akan mengikuti tahapan pengundian dan penetapan nomor urut pada hari Senin (23/9) di Kantor KPU Provinsi Jabar.
"Jadi, besok kami akan melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon pada pukul 19.00 WIB," ujarnya menambahkan.