4 Pengungsi Rohingya di Aceh alami pelecehan saat pulang ke shelter
Petugas kesulitan memburu pelaku karena keempat korban trauma berat dan enggan bicara.
Sebanyak empat pengungsi Rohingya menghuni shelter di Desa Blang Adoe, Kecamatan Kutamakmur, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, diduga mengalami pelecehan seksual. Namun demikian, pengungkapan pelaku terhambat lantaran para korban memilih bungkam.
Menurut Kepala Bidang Humas Pemerintahan Kabupaten Aceh Utara, Amir Hamzah, pihaknya telah mendapatkan informasi tentang dugaan pelecehan seksual tersebut. Namun, penyelidikan lebih lanjut diserahkan kepada pihak Kepolisian.
"Tadi pagi kami sudah mendapatkan informasi tentang adanya pelecehan seksual terhadap empat orang pengungsi Rohingya, kami sangat menyesali dengan peristiwa ini dan akan diusut tuntas," kata Amir Hamzah, seperti dilansir dari Antara, Rabu (30/9).
Amir menambahkan, berdasarkan informasi diperoleh, kejadian itu terjadi pada Senin (28/9) malam. Usai Salat Maghrib, tiba-tiba empat wanita Rohingya itu diantar ke shelter dalam keadaan histeris.
Mereka mengaku telah mengalami pelecehan seksual. Namun bentuk pelecehannya seperti apa masih belum diketahui, karena mereka tidak menyebutkan siapa pelakunya.
"Kami sudah meminta salah seorang imigran Rohingya untuk membujuk keempat wanita yang mengalami pelecehan seksual tersebut, agar kasus ini bisa terungkap, dan siapa pun pelakunya akan mendapatkan hukuman seperti yang telah diatur dalam undang-undang," tutur Amir Hamzah.Amir menambahkan, masing-masing korban diduga mengalami pelecehan seksual berinisial AM, HA, ZU dan TI. Kondisi keempatnya masih sangat lemah akibat trauma, tetapi telah diperiksa oleh dokter.
Para korban rencananya akan dibawa ke rumah sakit, supaya bisa mendapatkan pertolongan medis maksimal. Namun rekan-rekannya melarang, sehingga mereka hanya didampingi oleh dokter jaga di shelter.
"Pemerintah Kabupaten Aceh Utara akan mengadakan rapat untuk membahas kasus yang tidak diharapkan ini. Untuk proses penyelidikan yang lebih lanjut akan kita serahkan kepada pihak Kepolisian," tutup Amir Hamzah.