4 Perampok Bermodus Tangkap Bandar Narkoba Dibekuk, Satu Pelaku Oknum Polisi
Seorang di antaranya personel kepolisian.
Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut menangkap 4 tersangka pelaku pencurian dengan kekerasan. Seorang di antaranya personel kepolisian. Tersangka yang berprofesi sebagai personel kepolisian yakni Gokroha Satu Sangkapta Manalu (37). Dia bertugas di Polrestabes Medan.
Tiga tersangka lainnya yakni Muda Remaja Parlis (37), warga Jalan Wasano, Medan; Andri Syahputra (30), warga Jalan Pelikan, Percut Sei Tuan; dan M Rahul (26), warga Jalan Mayjend Sutoyo, Medan.
-
Siapa yang ditangkap oleh pihak kepolisian Polrestabes Medan? Iya benar, Pelaku pembunuh Fonda sudah ditangkap. Pelaku tertangkap di daerah Binjai dan kedua kakinya ditembak karena sempat melawan petugas,"
-
Mengapa polisi meningkatkan patroli di wilayah Medan? Penangkapan ini tidak lepas dari kegiatan patroli rutin yang ditingkatkan di wilayah Kepolisian Resor Kota Besar Medan dan jajaran untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
-
Bagaimana Pemkot Medan menangani pengangguran terbuka? "Untuk penurunan tingkat pengangguran terbuka, Pemkot Medan melakukan intervensi melalui upaya-upaya peningkatan keterampilan dan kesempatan dan kesempatan kerja bagi masyarakat melalui program-program pengembangan kapasitas daya saing, program-program pelatihan, peningkatan produktivitas dan penempatan tenaga kerja, serta melalui program pemberdayaan masyarakat di masing-masing kecamatan dan kelurahan,"
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
"Ada dua orang yang kita masukkan dalam DPO berinisial S alias T (40) dan B (35). Keduanya itu masih dalam pengejaran," kata Wadir Reskrimum Polda Sumut, AKBP Donald P Simanjuntak di Mapolda Sumut, Kamis (11/7).
Para pelaku merampok M Imam Syahfii, warga Jalan Haji Jalal, Gang Tabah Desa Bintang Meriah, Batang Kuis, Deli Serdang. Perampokan terjadi di tepi Jalan Desa Kolam, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Jumat (28/6) sekitar pukul 01.20 WIB.
Komplotan ini menggunakan modus sebagai petugas kepolisian yang melakukan penangkapan bandar narkoba. Selain Gokroha yang memang personel kepolisian, ketiga tersangka lain juga turut berlagak sebagai polisi.
Muda Remaja Parlis menodongkan sepucuk air softgun kepada korban. Andri Syahputra kemudian membawa sepeda motor korban.
Perampokan berawal saat Imam yang berprofesi sebagai juru parkir duduk di atas sepeda motornya. Tiba-tiba 1 unit mobil minibus warna silver berhenti di dekatnya. Enam pria yang tidak dikenal kemudian turun dari mobil dan mendekati Imam.
"Mereka mengaku sebagai anggota polisi dan menuduh korban sebagai bandar narkoba lalu menodongkan air softgun, kemudian menutup kepala korban dengan menggunakan kain goni," jelas Donald.
Korban kemudian dimasukan ke mobil. Para pelaku memborgol dan memukulinya. Pelaku mengambil sepeda motor dan handphone milik Imam.
Korban diturunkan di Lapangan Ladon Tembung, Percut Sei Tuan. Dia kemudian melapor ke polisi dengan tanda bukti laporan LP/1709/K/VI/2019/SPKT Percut.
"Setelah laporan itu, kita melakukan penyelidikan. Kita dapat informasi salah satu pelaku atas nama AS (Andri Syahputra) berada di Jalan Asia, Medan. Kemudian polisi melakukan pengejaran dan menangkap pelaku," ujarnya.
Penangkapan Andri dikembangkan. Petugas meringkus Muda Remaja Parlis dan Gokroha Satu Sangkapta Manalu di Pasar V Tembung. "Kemudian kita interogasi dari dua pelaku, kemudian kita menangkap seorang lagi pelaku berinisial MR ( M Rahul). Yang bersangkutan kita tangkap di kediamannya," jelas Donald.
Dalam penangkapan Rahul, polisi menyita dua pucuk senjata airsoft gun dari rumahnya. "Senjata ini yang digunakan pelaku saat beraksi," sambungnya.
Saat ini petugas masih mengejar S dan B. Keduanya diduga sebagai penadah barang rampokan itu. Petugas terus mendalami perampokan ini. "Untuk sementara laporannya masih satu orang, masih kita telusuri lagi apakah ada korban lainnya," tegas Donald.
Para pelaku dalam kasus ini dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) dan (2) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. Pasal itu memuat ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Baca juga:
Terlibat Kriminal di Malaysia, Rampok Emas Balaraja Batal Dibawa ke Indonesia
Sebelum Toko Emas, Dua WN Malaysia Rampok SPBU di Balaraja
Dua Perampok Bacok Karyawan Minimarket di Sidoarjo, Bawa Kabur Uang Rp40 juta
2 Perampok 6 Kilogram Emas di Balaraja WN Malaysia, Ditangkap di Negaranya
Pencuri Mobil Ditembak Mati Polisi Ternyata Jaringan Komplotan Perampok