4 Tersangka Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos Segera Diadili
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, mengatakan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti ini dilakukan setelah berkas perkara mereka dinyatakan lengkap alias P21.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber mengirim empat tersangka kasus hoaks tujuh kontainer surat suara tercoblos ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/4). Keempat tersangka tersebut segera dibawa ke meja hijau untuk diadili.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo, mengatakan tahap dua atau penyerahan tersangka dan barang bukti ini dilakukan setelah berkas perkara mereka dinyatakan lengkap alias P21.
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Bagaimana cara mengecek kebenaran berita hoaks tersebut? Penelusuran Mula-mula dilakukan dengan memasukkan kata kunci "Menteri Amerika klaim: Kominfo Indonesia sangat bodoh, Databesa Negaranya dihacker tidak tau, karena terlalu sibuk ngurus Palestina" di situs Liputan6.com.Hasilnya tidak ditemukan artikel dengan judul yang sama.
-
Siapa yang diklaim sebagai tersangka yang dilepaskan dalam berita hoaks? Berita yang beredar mengenai kepolisian yang membebaskan tersangka pembunuhan Vina Cirebon bernama Pegi karena salah tangkap adalah berita bohong.
-
Apa yang Soeharto katakan tentang berita hoaks yang mengarah ke Tapos? Memberitakan dengan tujuan negatif, karena mereka tidak mengetahui keadaan yang sebenarnya dari Tapos ini," jelas Soeharto dikutip dari akun Instagram @jejaksoeharto. Karena memikirkan ini peternakan dari Presiden, padahal bukan peternakan Presiden, ini sebenarnya punya anak-anak saya yang saya mbonceng untuk mengadakan riset dan penelitian," kata Soeharto menambahkan.
-
Apa yang diklaim oleh berita hoaks tentang huruf Y? "Huruf 'Y' akan dihapus dari Alfabet", judul artikel tersebut.
-
Siapa yang dipolisikan terkait dugaan penyebaran hoaks? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
"Proses tahap dua berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Proses tahap dua juga didampingi oleh pengacara masing-masing tersangka," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/4).
Adapun keempat tersangka yang dikirim ke kejaksaan itu antara lain, Mujiman alias Maulana (53), Sugiyono alias Abdul Karim (58), Titi Setiawati (54), dan Suroso (50).
Dalam perkara ini, mereka disangka melanggar Pasal 14 ayat (1), ayat (2) dan atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 45 A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) dan atau Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) UU No 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sebelumnya, polisi lebih dulu melimpahkan tersangka bernama Bagus Bawana Putra alias BBP ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Bahkan pria yang berperan sebagai kreator hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos itu telah menjalani sidang dakwaan.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com