4 Tersangka kerusuhan Tanjung Balai diduga konsumsi narkoba
Mereka akan dijerat dengan aturan berlaku.
Para tersangka dalam kasus kerusuhan SARA di Tanjung Balai, Sumut, telah menjalani tes urine. Empat di antaranya positif menggunakan narkoba.
"Pemeriksaan urine para tersangka kita lakukan dengan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tanjung Balai. Dari 14 tersangka yang menjalani pemeriksaan urine, 4 di antaranya positif mengandung narkoba," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Selasa (2/8).
Dia merinci, keempat tersangka yang sampel urinenya positif mengandung narkoba yaitu MRM (17), HK, MRR (19), dan MI (21). Mereka akan diproses sesuai hukum.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan 17 tersangka dalam kerusuhan SARA di Kota Tanjung Balai, Sumut, Jumat (29/7) malam hingga Sabtu (30/7) dini hari. Sembilan di antaranya merupakan tersangka perusakan dan 8 lainnya disangka melakukan penjarahan
Polisi juga terus melakukan pengembangan. Sekurangnya 39 saksi sudah diperiksa. Para tersangka pun dibawa untuk mencari tersangka lainnya.
Seperti diberitakan, kerusuhan terjadi di Tanjung Balai, Sumut. Massa yang mengamuk membakar serta merusak sejumlah vihara dan klenteng serta sejumlah kendaraan di kota itu, Jumat (29/7) sekitar pukul 23.30 WIB. Aksi massa dipicu protes seorang warga terhadap azan masjid di Jalan Karya, Tanjung Balai.