4 Tukang Ojek Jual Surat Sehat Bebas Covid-19 ke Penumpang di Pelabuhan Gilimanuk
pelaku Widodo mengakui mendapatkan blanko surat kesehatan dengan cara dapat memungut di depan Minimarket SWT Gilimanuk dan memperbanyak dengan cara memfotokopi bersama pelaku Putu Endra Ariawan dan berhasil menjual 10 lembar dengan harga Rp50.000 per lembar.
Rupanya jaringan komplotan penjual surat keterangan kesehatan palsu Covid-19 kepada para penumpang yang akan keluar Pulau Bali, melewati Pelabuhan Gilimanuk juga dilakukan oleh para tukang ojek.
Para pelaku yang diamankan adalah Bernama Widodo (38), Ivan Aditya (35) Roni Firmansyah (25) dan Putu Endra Ariawan (31). Keempat pelaku ini berprofesi sebagai tukang ojek di kawasan Gilimanuk, Bali.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
-
Apa itu virus? Virus adalah mikroorganisme yang sangat kecil dan tidak memiliki sel. Virus merupakan parasit intraseluler obligat yang hanya dapat hidup dan berkembang biak di dalam sel organisme biologis.
-
Apa gejala Covid Pirola? Mengenai gejala yang ditimbulkan akibat infeksi Pirola, diketahui belum ada gejala yang spesifik seperti disampaikan ahli virologi dari Johns Hopkins University, Andrew Pekosz, dilansir dari Liputan 6.Namun, tetap saja ada tanda-tanda yang patut untuk Anda waspadai terkait persebaran covid Pirola. Apabila terkena COVID-19 gejala umum yang terjadi biasanya demam, batuk, sakit tenggorokan, pilek, bersih, lelah, sakit kepala, nyeri otot serta kemampuan indera penciuman berubah, maka gejala covid Pirola adalah sakit tenggorokan, pilek atau hidung tersumbat, batuk dengan atau tanpa dahak, dan sakit kepala.
-
Bagaimana cara mencegah Covid Pirola? CDC menyarankan masyarakat untuk melindungi diri dari virus ini karena masih belum jelas tentang seberapa pesat varian ini dapat menyebar. Untuk itu, sebagai tindakan pencegahan masyarakat diminta untuk melakukan hal berikut:• Dapatkan vaksin Covid-19.• Jalani tes Covid.• Cari pengobatan jika Anda mengidap Covid-19 dan berisiko tinggi sakit parah• Jika Anda memilih untuk memakai masker, kenakan masker berkualitas tinggi yang pas di hidung dan mulut.• Tingkatkan ventilasi udara.• Selalu mencuci tangan usai beraktivitas.
-
Kapan virus menjadi pandemi? Contohnya seperti virus Covid-19 beberapa bulan lalu. Virus ini sempat menjadi wabah pandemi yang menyebar ke hampir seluruh dunia.
"Modusnya, para pelaku memanfaatkan SE, nomor 04, tahun 2020, tentang kriteria pembatasan perjalanan orang dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 dengan cara membuat surat keterangan kesehatan palsu dan menjualnya kepada para pengguna Pelabuhan Gilimanuk," kata Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Syamsi, Jumat (15/5) di Denpasar, Bali.
Para komplotan ini, dibekuk pada Kamis (14/5) sekitar pukul 13.00 Wita di Pelabuhan Gilimanuk, Lingkungan Jineng Agung, Kelurahan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Bali.
Tertangkapnya para komplotan ini, berawal dari viralnya di media sosial tentang adanya pelaku penyedia surat kesehatan palsu untuk para penumpang atau penggunaan di Pelabuhan Gilimanuk yang akan menyebrang dengan kisaran harga antara Rp100.000 hingga Rp300.000.
Selanjutnya, pihak kepolisian melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut dimana kejadian tersebut terjadi pada Selasa (12/5) sekitar pukul 20.00 Wita dimana saksi Bernama M. Muslimah dan Abdurahman hendak menyebrang di Pelabuhan Gilimanuk dan para pelaku menjual keterangan surat kesehatan palsu tersebut.
Selanjutnya, pada Kamis (14/5) sekitar pukul 14.00 Wita setelah melakukan penyelidikan dan mendapat keterangan dari para saksi bahwa yang menjual surat keterangan sehat yang palsu adalah para komplotan tersebut dan berhasil diamankan.
Saat dilakukan introgasi, pelaku bernama Ivan Aditya dan Roni Firmansyah mengakui telah menjual lima lembar surat seharga Rp100.000 per lembar dan surat tersebut didapat dengan cara membeli dari pelaku Widodo seharga Rp25.000 perlembar kemudian di perbanyak dengan cara memfotocopy di tempat percetakan milik Surya Wirahadi Pratama.
Kemudian, dari keterangan pelaku Widodo mengakui mendapatkan blanko surat kesehatan dengan cara dapat memungut di depan Minimarket SWT Gilimanuk dan memperbanyak dengan cara memfotokopi bersama pelaku Putu Endra Ariawan dan berhasil menjual 10 lembar dengan harga Rp50.000 per lembar ke para pengguna Pelabuhan Gilimanuk dan menjual kepada pelaku Ivan Aditya sebanyak tiga lembar seharga Rp25.000 perlembar.
"Sementara untuk barang bukti yang diamankan dua lembar surat keterangan sehat dan satu printer L 210," ujar Syamsi.
Selain itu, dalam menjalankan aksi kejahatannya para pelaku ini memiliki peran masing-masing. Pelaku Widodo dan Putu Endra Ariawan berperan membuat blanko surat kesehatan atau memperbanyak blanko surat keterangan kesehatan palsu dan menjualnya. Pelaku Ivan Adity dan Roni Firmansyah berperan bersama dengan membeli blanko surat kesehatan atau memperbanyak blanko surat keterangan kesehatan palsu dan menjualnya.
Para komplotan ini dijerat Pasal 263 atau 268 KUHP tentang membuat surat palsu atau membuat surat keterangan dokter yang palsu dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
"Kepada masyarakat untuk lebih teliti dan cek kebenaran akan validasi sebuah informasi kepada lembaga atau instansi yang sah dan terpercaya agar tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain," ujar Syamsi.
Baca juga:
Pelaku Tawarkan Surat Sehat Bebas Covid-19 ke Penumpang Hendak Tinggalkan Bali
Polri Patroli Siber Pantau Jual Beli Online Surat Sehat Bebas Corona
Polisi Tangkap Penjual Surat Sehat Bebas Covid-19 Secara Online di Bali
Polisi Ringkus Pemasok Ribuan SIM Card untuk Akun Gojek 'Tuyul'
Gunakan Paspor Indonesia Palsu, WN Singapura Ditahan Imigrasi