48.066 Butir narkoba disita dari tiga pengedar
48.066 Butir narkoba disita dari tiga pengedar. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tambahnya, salah satu tersangka adalah seorang bandar obat-obatan yang sudah lama menjadi target operasi Tim Narkoba Polres Karawang.
Tiga pengedar obat-obatan dan psikotropika ditangkap polisi. Dari penangkapan itu, Unit Satuan Narkoba Polres Karawang, menggagalkan dan menyita puluhan ribu butir pil jenis hexymer, DMP atau Dextro dan tramadol siap edar ke kalangan pelajar.
Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya mengatakan tiga pelaku yang ditangkap di antaranya Muhamad Husen alias Uteng (33), Endang Yusuf Maulana alias Muslihat (29), dan Wiharja Adi Tiana alias Udan (25).
-
Apa benda peninggalan dari Kerajaan Tarumanagara yang ada di Karawang? Salah Satu Peninggalan Tarumanagara Adalah Percandian Batujaya di Karawang.
-
Bagaimana narasi Prabowo menolak Kaesang menyebar? Beredar sebuah video bernarasikan Prabowo lawan perintah Jokowi dan menolak mentah-mentah Kaesang untuk menjadi gubernur DKI Jakarta.Video yang diunggah akun YouTube ONE NATION pada 6 Juni 2024, bernarasi; TEPAT MALAM JUMAT:bangbang:PRABOWO MELAWAN PERINTAH JKW, TOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKIKABAR MENGGEMPARKANPRABOWO LAWAN PERINTAH JKWTOLAK MENTAH2 KAESANG JADI GUBERNUR DKI
-
Apa yang diperbaiki oleh Wawan Pramono di Karanganyar? Sejumlah ruas jalan di wilayahnya ia perbaiki. Di antaranya jalan Gedongan-Embarkasi dan Gawanan-Gagaksipat.
-
Apa yang dimaksud dengan Ngarot di Desa Karedok? Acara ngarot jadi pameran hasil tani khas Sumedang Masyarakat Desa Karedok, Kecamatan Jatigede, Kabupaten Sumedang, memiliki tradisi unik bernama Ngarot. Acara ini merupakan pesta adat setempat, yang rutin dilakukan setelah masa panen padi dan palawija.
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Apa yang ditemukan di "Gerbang Neraka"? Ditemukan banyak sekali kerangka manusia di tempat ini, termasuk beberapa tanpa kepala.
"Pelaku mengedarkan barang haram itu selama satu bulan terakhir," kata Slamet saat ekspos di Mapolres Karawang, Kamis (20/9).
Dari pengungkapan kasus itu polisi menyita 48.066 butir Hexymer, DMP atau Dextro dan Tramadol. Untuk barang bukti Hexymer yang disita sebanyak 2.290 butir, DMP sebanyak 35.226 butir dan 8.450 butir tramadol.
"Mereka menjual barang haram itu dengan paket 10 butir dengan harga Rp10 ribu, dengan sasaran kalangan pelajar," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tambahnya, salah satu tersangka adalah seorang bandar obat-obatan yang sudah lama menjadi target operasi Tim Narkoba Polres Karawang. Bandar itu mengaku mendapatkan barang dari Jakarta dengan cara memesan dan kemudian disebutkan lokasi untuk transaksi.
Atas perbuatannya itu, ketiga pelaku akan dijerat pasal 196 jo 197 Undang Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. "Ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun penjara," ujar kapolres
Baca juga:
Bandar sabu cair di Diskotek MG Jakbar divonis 19 tahun penjara
Buruh di Makassar ketahuan sembunyikan sabu di botol deodoran bekas
Kapolrestabes Semarang perintahkan anak buah tembak kepala pengedar narkoba
Dinilai kurang lengkap, Kejati DKI kembalikan berkas Richard ke polisi
Lima terdakwa ganja 1,3 ton dituntut hukuman mati
2 Nelayan Filipina penyelundup sabu-sabu lewat perairan Nunukan akan dideportasi