5 Komisioner KPU Palembang Jalani Sidang Perdana Pidana Pemilu
Lima komisioner KPU Palembang menjalani sidang perdana dugaan tindak pidana pemilu di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Palembang, Jumat (5/7). Sidang bakal digelar secara maraton selama tujuh hari kerja.
Lima komisioner KPU Palembang menjalani sidang perdana dugaan tindak pidana pemilu di Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Palembang, Jumat (5/7). Sidang bakal digelar secara maraton selama tujuh hari kerja.
Para terdakwa, yakni Ketua KPU Palembang Eftiyani, Komisioner Divisi Teknis Alex Barzili, Komisioner Divisi Syafaruddin Perencanaan Data dan Informasi Adam, Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Abdul Malik, serta Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Yetty Oktarina hadir langsung.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.
-
Mengapa Pemilu 2019 di sebut Pemilu Serentak? Pemilu Serentak Pertama di Indonesia Dengan adanya pemilu serentak, diharapkan agar proses pemilihan legislatif dan pemilihan presiden dapat dilakukan dengan lebih efisien dan efektif.
-
Apa tugas utama KPU dalam menyelenggarakan pemilu? Tugas utama KPU adalah mengatur, melaksanakan, dan mengawasi seluruh tahapan pemilihan umum, mulai dari pemilu legislatif, pemilu presiden, hingga pemilihan kepala daerah.
Persidangan mendapat pengawalan ketat dari ratusan aparat kepolisian. Agar tidak terjadi kemacetan, polantas juga siaga di persimpangan jalan mengatur kendaraan.
Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Erma Suharti menyebutkan mekanisme sidang. Ketentuan itu diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 serta peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2018 tentang tata cara sidang tindak pidana pemilu. Dia meminta para terdakwa, penasihat hukum, dan penuntut umum mengikuti aturan itu.
"Diselesaikan tujuh hari kerja secara maraton. Tidak akan melebihi, lebih cepat lebih baik," ungkap Erma.
Dikatakannya, sidang perdana ini beragendakan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum. Kemudian dilanjutkan eksepsi dari penasehat hukum dan tanggapan JPU.
"Nanti malam pembacaan putusan dakwaan," terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPU Palembang dan empat anggotanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polresta Palembang pada 11 Juni 2019. Mereka dilaporkan Bawaslu setempat karena tidak melaksanakan rekomendasi untuk pemungutan suara lanjutan (PSL) di beberapa TPS di Kecamatan Ilir Timur II Palembang pada 27 April 2019. KPU Palembang dinilai menghilangkan hak masyarakat untuk mencoblos.
Baca juga:
Mulai Disidang Tindak Pidana Pemilu, Lima Komisioner KPU Palembang Dinonaktifkan
Besok, 5 Komisioner KPU Palembang Sidang Perdana Tindak Pidana Pemilu
Berkas 5 Komisioner KPU Palembang Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
Kembalikan Berkas, Jaksa Minta Polisi Serahkan 5 Komisioner KPU Palembang
Ketua KPU Palembang Mengaku Batal Gelar PSL Karena Ditolak KPPS
Penyidik Limpahkan Berkas 5 Komisioner KPU Palembang ke Kejari