5 Pencuri motor di Siak ditangkap, satu didor polisi
5 Pencuri motor di Siak ditangkap, satu didor polisi. Satuan Reskrim Polres Siak menangkap 5 orang terduga pencuri sepeda motor serta 2 orang penadah, Senin (17/4). Salah seorang di antaranya terpaksa ditembak dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara karena melawan polisi saat akan ditangkap.
Satuan Reskrim Polres Siak menangkap 5 orang terduga pencuri sepeda motor serta 2 orang penadah, Senin (17/4). Salah seorang di antaranya terpaksa ditembak dan dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara karena melawan polisi saat akan ditangkap.
"Para pelaku ini sudah berkali-kali melakukan aksi pencurian sepeda motor dan selalu kabur. Setelah kami selidiki, akhirnya ditangkap sekaligus penadahnya," ujar Kapolres Siak AKBP Restika Perdamean Nainggolan Sik kepada merdeka.com.
Restika menjelaskan, ketujuh pelaku itu yakni So (27), FR (26), AS (23), SM (24) dan Al (25) sebagai pencuri sepeda motor. Dua orang lainnya berinisial Ru (37) dan Rd (26) berperan sebagai penampung barang curian atau penadah.
"Dari catatan kami, mereka sudah beberapa kali melakukan curanmor. Ada di areal perkantoran PT IKPP Kecamatan Tualang, lalu di sebuah kafe daerah Tualang, Perumahan Pemda Siak dan di Jalan Sultan Syarif Kasim," kata Restika.
Untuk tersangka So sudah beraksi di delapan lokasi. Tersangka FR terlibat Curanmor di 4 TKP, sementara AS dan SM dan Al masing-masing terlibat pencurian di dua tempat.
"Dan hasil curian mereka itu kemudian dijual ke penadahnya, yakni tersangka Rd dan Ru," ucap Restika.
Barang bukti curian yang disita polisi dari para pelaku antara lain sepeda motor berbagai merek, kunci T, laptop, BPKB sepeda motor 3 buah, perhiasan serta uang tunai Rp 3,6 juta.
"Kita menduga ada beberapa orang lainnya terlibat dalam komplotan itu. Petugas di lapangan masih bekerja melakukan penyidikan," pungkas perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1998 ini.