5 PKL di Yogya diputus bersalah dalam sidang gugatan Rp 1,12 miliar
Tergugat terbukti bersalah menempati tanah yang bukan miliknya.
Lima PKL di Gondomanan, Yogyakarta yang digugat Rp 1,12 miliar oleh pengusaha Eka Aryawan dinyatakan bersalah dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Kota Yogyakarta, Kamis (11/2). Namun tidak semua gugatan Eka Aryawan dikabulkan oleh majelis Hakim.
Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim Suwarno mengatakan gugatan Eka Aryawan yang dikabulkan hanya sebagian saja. Poin gugatan yang dikabulkan yaitu tergugat terbukti melakukan perbuatan melawan hukum karena menempati tanah yang bukan miliknya.
"Tergugat terbukti melawan hukum dan mengosongkan tanah yang dipinjam pakai oleh penggugat," kata Suwarno dalam persidangan, Kamis (11/2).
Selain putusan tersebut, biaya perkara sebesar 1,3 juta juga dibebankan kepada tergugat.
Kuasa hukum penggugat, Oncan Purba mengaku cukup senang dengan putusan hakim. Namun pihaknya masih pikir-pikir apakah akan mengajukan banding atau tidak karena gugatannya tidak semuanya dikabulkan.
"Kami masih pikir-pikir. Tapi yang jelas memang sudah terbukti jika klien kami yang memiliki hak atas tanah tersebut," ungkapnya.
Sedang kuasa hukum tergugat, Rizki Fatahilah menjelaskan pihak sudah pasti akan melakukan banding atas putusan tersebut.
"Kami akan melakukan banding, karena putusannya ini hanya sebagian saja yang dikabulkan," pungkasnya.
Baca juga:
Keraton Yogyakarta akan cabut izin pemanfaatan lahan Eka Aryawan
Saksi beri keterangan berbeda pada sidang gugatan PKL Rp 1,12 M
Selama 2015, LBH sebut lebih banyak kasus soal tanah di Yogyakarta
Kepemilikan tanah oleh Keraton Yogyakarta terus digugat
Teganya pengusaha di Yogya, gugat PKL sampai Rp 1 miliar
-
Apa yang dilakukan Kama saat liburan di Yogyakarta? Anak-anak Zaskia Adya Mecca menemukan kebahagiaan dalam hal-hal sederhana seperti jajan gulali dan duduk santai di pinggir jalan.
-
Dimana lokasi Pasar Klithikan di Yogyakarta? Pasar ini memiliki lokasi strategis di Jalan HOS Cokroaminoto Nomor 34 Pakuncen, Wirobrajan, Yogyakarta.
-
Apa kegiatan Atta Halilintar di Yogyakarta? Jadi, aku tuh ada acara, ada undangan di Yogyakarta. Kebetulan aku di Yogya dan di sini terkenal dengan wisata kulinernya, jadi aku yakin Yogya pasti the best buat makanan. Istri pun nitip makanan," pungkas Atta dalam live streaming di YouTubenya.
-
Apa yang istimewa dari Yogyakarta? Pada zaman pendudukan Jepang, wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta disebut dengan istilah Yogyakarta Kooti.
-
Apa yang ditemukan di Kota Lama Semarang? Dari ekskavasi itu, tim peneliti tidak hanya menemukan struktur bata yang diduga merupakan bagian dari benteng Kota Lama. Namun juga ditemukan artefak berupa fragmen keramik, botol, kaca, tembikar, serta ekofak berupa gigi, tulang, tanduk hewan, dan fragmen Batubara yang jumlahnya mencapai 9.191 fragmen.
-
Kapan Duta pindah ke Yogyakarta? Cerita Masa Kecil Fakta Menarik: Duta, Berusia 3,5 Tahun, Pindah ke Yogyakarta dan Mampu Berbicara Bahasa Jawa dan Indonesia Secara Bersamaan.