50 Tahun pemerintah membangun desa dengan berbagai fasilitas & kini dana desa
Nantinya Desa bisa disulap dengan menggelar kegiatan seni dan budaya dalam forum olah raga desa dengan ikutan oleh para ibu yang menjadi terampil karena kegiatan bersama dalam lingkungan PKK atau Posdaya.
Selama lima puluh tahun terakhir ini, gerakan masyarakat di desa berhasil membangun berbagai usaha yang dilakukan melalui berbagai fasilitasi pemerintah. Gerakan masyarakat itu umumnya merupakan prakarsa masyarakat yang dibantu berbagai departemen atau yang memiliki kegiatan atau usaha pemberdayaan rakyat di desa seperti Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, Kementerian Koperasi dan UKM, BKKBN, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan lainnya.
Ketua Tim Penasehat Menteri Desa PDTT, Haryono Suyono mengatakan, berbagai usaha yang umumnya melibatkan kaum wanita biasanya dilakukan oleh PKK. PKK adalah binaan Kementerian Dalam Negeri atau oleh BKKBN dalam hubungannya dengan kelompok Akseptor Keluarga Berencana (KB) yang membantu usaha-usaha ekonomi kreatif sebagai upaya membantu kaum wanita mengembangkan usaha mikro atau koperasi.
-
Siapa yang dilantik menjadi Wakil Menteri Desa PDDT? Paiman Raharjo dilaporkan memiliki harta kekayaan sebesar Rp 45 Miliar. Harta kekayaan laki-laki yang kini menjadi Wakil Menteri Desa PDDT ini berupa tanah bangunan, 3 unit mobil, harta bergerak, kas dan setara kas, juga harta lain-lain.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Dewan Banteng resmi dibentuk? Sebanyak 612 anggota aktif dan pensiunan menyetujui pembentukan Dewan Banteng ini yang dipimpin oleh Letkol Ahmad Husein. Dewan Banteng resmi terbentuk pada tanggal 25 November 1956.
-
Apa yang mendorong DPR untuk mengajak kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? “Pastinya, kami ikut senang akan capaian ini dan semoga bisa memotivasi desa-desa lainnya. Sehingga, nantinya 179 desa yang ada di Bekasi bisa mendapat tambahan Dana Desa. Karenanya, kita perlu memperbaiki kinerja dalam pencapaian output dan outcome dari Dana Desa supaya bisa mendapatkan insentif tambahan,” ujar Puteri dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Bekasi, Rabu (24/10).
-
Apa yang diharapkan dari Dana Desa di Purwakarta? “Alhamdulillah, dana desa sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Purwakarta, khususnya yang berada di desa. Ini terlihat dari jumlah Desa Mandiri di Purwakarta yang meningkat menjadi 60 desa, dari yang sebelumnya 25 desa. Capaian ini merupakan lompatan yang luar biasa bagi Purwakarta,” ucap Anne.
-
Siapa yang mengajak kepala desa untuk memperbaiki kinerja pengelolaan Dana Desa? Untuk itu, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak kepala desa memperbaiki kinerja pengelolaan Dana Desa.
Kementerian Koperasi biasanya langsung membentuk badan hukum koperasi dan bergerak dalam lapangan usaha yang luas. Jajaran Kementerian Pertanian biasanya membentuk kelompok tani yang memiliki atau mengolah usaha tani yang luas di desa.
Di masa lalu, petani itu membentuk atau memiliki Koperasi Unit Desa (KUD) yang sangat kuat dan banyak yang sudah memiliki badan hukum sebagai koperasi atau badan hukum dalam bentuk usaha tani yang lebih besar. Dengan demikian usahanya tidak lagi dalam bentuk usaha mikro tetapi banyak yang memiliki usaha besar dengan omset yang cukup besar.
"Dalam pengembangan berikutnya usaha-usaha dalam bidang pertanian ini, bisa saja menjadi badan usaha yang lebih besar dengan ikutan perusahaan besar dalam bentuk Prukades, yang sekarang dikembangkan pemerintah dengan menampung keikutsertaan modal dari kelompok swasta. Usaha yang dilakukan oleh PKK di desa biasanya dalam bentuk usaha gotong royong dan belum dikukuhkan sebagai badan hukum, umumnya dalam bentuk Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera," ujar Haryono.
Begitu juga banyak sekali usaha yang dilakukan oleh kelompok Akseptor KB dalam usaha gotong royong antar para peserta KB. Akhir-akhir ini ada juga Posdaya yang mengembangkan pra koperasi tetapi belum sempat menjadi koperasi yang berbadan hukum.
"Wujud usahanya masih dalam kelompok Posdaya biarpun sebagian telah mengandalkan modal dari Bank BPD se tempat atau Bank UMKM yang ada di Kabupaten dan memberikan kemudahan kredit kepada kelompok yang dianggap maju," terangnya.
Di samping itu, banyak sekali organisasi lokal yang membentuk kelompok-kelompok usaha ekonomi kreatif pada tingkat dukuh, desa atau kelompok kekerabatan yang berasal dari wilayah tertentu. Biasanya bentuk usaha bersama itu juga tidak sampai ke tingkat koperasi atau memiliki badan hukum yang disahkan oleh pemerintah.
"Beberapa ada yang berkembang menjadi koperasi dan memiliki Badan Hukum yang disyahkan oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Kini tiba waktunya agar kelompok-kelompok ekonomi kreatif di desa itu disatu padukan agar bisa menjadi embrio suatu bentuk BUMDes yang disahkan oleh badan hukum yang berlaku," ujar Haryono.
Karena pengalaman yang panjang dari berbagai usaha mikro milik PKK atau usaha yang sama yang telah dikembangkan oleh kelompok Posdaya di daerah-daerah yang bisa menjadi awal dari usaha yang teratur, maka bentuk BUMDes di desa-desa juga bisa dibantu menjadi bentuk yang bervariasi. Di daerah pertanian akan terbentuk BUMDes bidang pertanian yang secara luas bergerak dalam bidang pertanian modern atau kegiatan yang ada sangkut paut dengan manusia modern di daerah perkotaan.
"Bisa juga memperbaiki usaha yang sudah ada sehingga bisa menjadi model baru yang harus berkembang secara professional, luas cakupannya dan memiliki usaha yang berkelanjutan".
Menurutnya, apabila rencana pemerintah memberi perhatian yang besar pada BUMDes bisa berhasil, maka beberapa kegiatan kementerian dan lembaga pemerintah di masa lalu yang sudah berkembang maju bisa bersatu dengan kelompok BUMDes di desa atau bersama BUMDes lintas desa yang memiliki cakupan luas dan berbentuk badan usaha dengan skala besar akan jauh lebih menguntungkan dari pada dalam bentuk kelompok kecil-kecilan semata.
Karena itu menurutnya, kepala Desa dianjurkan agar memberi perhatian terhadap kelompok di tingkat desanya dan sebisa mungkin merangkul kelompok kecil yang ada ke dalam kelompok lebih besar atau sebagai kelompok embrio BUMDes tingkat desa untuk akhirnya ditingkatkan menjadi BUMDes bersama.
"Kelompok BUMDes bersama antar Desa akan menjadi Prukades skala besar dengan suntikan modal dan kapasitas yang dipadukan keikutsertaan pihak swasta secara besar-besaran. Karena usaha yang dikembangkan oleh ibu-ibu PKK atau oleh anggota," ujarnya lagi.
Posdaya di masa lalu utamanya usaha mikro, maka kecenderungan BUMDes yang dibangun di desa melalui penggabungan usaha mikro tersebut adalah usaha mikro yang melayani warung atau usaha yang sifatnya kecil tetapi banyak macamnya di desa. Dengan demikian keanggotaan dari BUMDes itu dalam hitungan warga akan banyak tetapi dalam hitungan skala modal usaha kemungkinan besar akan tidak terlalu besar.
Dampak kepada keluarga desa yang menikmati usaha bersama itu akan sangat besar sehingga usaha BUMDes yang dibangun melalui penggabungan usaha mikro ini akan besar sekali di kalangan rakyat banyak di desa. Secara serentak akan terjadi pengembangan kemampuan rakyat secara luas dengan dukungan mayoritas masyarakat prasejahtera di desa yang bergerak bersama dalam rangkaian pemberdayaan secara mandiri.
"Dukungan dana desa melalui BUMDes dalam pengembangan sumber daya manusia yang langsung bekerja dalam bidang bisnis mikro akan pasti mengangkat keluarga prasejahtera yang ada dalam arus positif makin menjadi keluarga yang bebas dari jerat kemiskinan yaitu menjadi keluarga yang sejahtera," katanya.
Karena penduduk mayoritas keluarga desa, maka penduduk desa akan mendapat kesempatan emas ikut serta dalam gerakan besar upaya pengentasan kemiskinan yang mendapat dukungan luar biasa dewasa ini melalui fasilitasi dan dukungan dana yang cukup besar meluas ke daerah pedesaan.
Menurut Haryono, tidak mustahil keluarga miskin di daerah perkotaan akan mendapat perhatian dalam waktu yang tidak terlalu lama. Hal ini karena dalam kerangka BUMDes yang keanggotaannya luas, maka BUMDes akan bias lebih memanfaatkan sarana olah raga desa dan Embung Desa yang dibangun selama ini menjadi lahan bisnis untuk pusat penjualan kalau sarana disulap menjadi wahana ekonomi dalam kegiatan sehari-hari manakala ada event olah raga.
"Anak-anak muda diarahkan menjadi insan bisnis dengan menggali kearifan lokal dan kekayaan alam disulap menjadi industri pertanian dengan bahan baku lokal untuk memenuhi keperluan keluarga desanya," paparnya.
Nantinya Desa bisa disulap dengan menggelar kegiatan seni dan budaya dalam forum olah raga desa dengan ikutan oleh para ibu yang menjadi terampil karena kegiatan bersama dalam lingkungan PKK atau Posdaya. Kegiatan seni dan budaya itu didukung kegiatan ekonomi yang mengambil tempat yang makin luas dalam forum desa yang mandiri.
(mdk/hhw)