52.300 Ekstasi dijual di Kemang dalam bungkusan biskuit
Polisi juga menemukan 1764 gram sabu yang dikemas dalam bungkusan biskuit dan cokelat.
Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan seorang berinisial V alias B (24) lantaran menjual ekstasi dan sabu di wilayah Jakarta Selatan. Dari tangan tersangka polisi menyita 52.300 butir ekstasi dan lebih kurang 1764 gram sabu yang dikemas dalam bungkusan biskuit dan cokelat.
"Kami mengamankan V alias B berupa 52.300 butir ekstasi dan lebih kurang 1764 gram sabu. Ini merupakan pengembangan dari kasus-kasus sebelumnya," kata Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Surawan, di Polres Jakarta Selatan, Rabu (12/8).
Surawan mengatakan, tersangka ditangkap di kosannya di Jalan Tanjung Duren Utara 8, Kelurahan Tanjung Duren Kecamatan Grogol Selatan, Jakarta Barat, pukul 19.30 WIB, Sabtu (2/8). Kepada polisi, pelaku mengaku mengedarkan dagangannya di wilayah Jakarta Selatan.
"Dia (tersangka) edarkan di wilayah Kemang, Pasar Minggu dan sekitar wilayah Jakarta Selatan. Dia ini pengangguran," ujarnya.
Menurut Surawan, saat ditangkap polisi menemukan barang haram tersebut di dalam lemari kosan tersangka. "Barang haram sabu dan narkotiknya kita temukan di dalam lemari, dikemas dalam makanan dan snack. Bila ditotal nilai keseluruhan barang bukti senilai Rp 17.806.800.000. Selain itu kita juga menyita satu buah Hp BlackBerry Bellagio Warna hitam, dan 1 buah Hp Samsung Bronx warna hitam," jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan Pasal 114 ayat (2) Sub 112 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. "V ini bisa diancam dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun atau mati atau seumur hidup," pungkasnya.
Baca juga:
Simpan sabu dan ekstasi bernilai miliaran, Amir Aco divonis mati
PNS dan wartawan di Sumedang diciduk saat pesta ganja
39 Kg sabu asal China dibakar di dekat Bandara Soekarno-Hatta
Transaksi 4 Kg sabu, 3 WN Malaysia dan 4 WNI ditangkap BNN
Polisi bikin 'jus' dari 941 butir ekstasi dan 304 gram sabu
Gugup lihat polisi patroli, honorer kelurahan buang ganja ke warung
7 Pengedar narkoba di Banda Aceh ditangkap polisi
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.