6 Saksi Diperiksa Terkait Hilangnya Rp1,67 Miliar di Kantor Gubernur Sumut
"Sudah 6 orang saksi kita periksa terkait hilangnya uang milik Pemprov Sumut senilai miliaran rupiah itu," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira
Polisi masih menyelidiki kasus hilangnya uang tunai Rp1,67 miliar milik Pemprov Sumut awal pekan ini. Mereka telah memeriksa 6 orang saksi terkait kejadian itu.
"Sudah 6 orang saksi kita periksa terkait hilangnya uang milik Pemprov Sumut senilai miliaran rupiah itu," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Putu Yudha Prawira, Sabtu (14/9).
-
Apa itu 'uang perahu'? Uang perahu adalah uang yang diberikan seorang calon wakil rakyat kepada partai politik agar orang tersebut dapat dicalonkan menjadi wakil rakyat seperti menjadi calon legislatif, bupati, walikota, dan lain-lainnya.
-
Mengapa 'uang perahu' dilarang? Tindakan pemberian uang perahu merupakan hal yang dilarang oleh Undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Karena merupakan tindakan politik uang yang merusak demokrasi dan menciptakan kondisi politik tidak sehat.
-
Di mana 'uang perahu' sering terjadi? Didapati salah satu calon membayar Rp 5 miliar kepada partai politik untuk dapat dicalonkan sebagai wakil rakyat dari partai tersebut.
-
Kenapa seni rupa penting? Seni rupa, sebagai salah satu cabang seni yang sangat beragam dan kaya akan ekspresi kreatif, telah memberikan sumbangan berharga dalam menggambarkan kompleksitas dunia visual.
-
Apa itu uang mutilasi? Uang mutilasi adalah uang asli yang dirusak dengan cara merobek, membakar, melubangi, atau menghilangkan sebagian, kemudian disambungkan dengan uang palsu untuk mengelabui masyarakat.
-
Siapa saja yang terlibat dalam pemberian 'uang perahu'? Ada yang mendanai, membandari, dan mencurangi mahar politik, jika terpilih dia akan menguntungkan dirinya sendiri sehingga berpikir dapat balik modal", kata Arif dilansir dari akun instagram @ngomonginuang, ditulis Sabtu (4/11).
Namun, Putu tidak merinci siapa saja saksi yang telah diperiksa. Dia hanya menyatakan penyidik terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang mencuri uang itu. "Masih kita selidiki untuk mengetahui siapa tersangkanya," cap Putu singkat.
Seperti diberitakan, uang Rp1.672.985.500 yang dikelola Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdaprov Sumut hilang dari dalam mobil yang diparkir di halaman Kantor Gubernur Sumut, Jalan P Diponegoro, Medan, Senin (9/9) sore. Uang untuk pembayaran honor Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) itu baru saja diambil dari Bank Sumut, Jalan Zainul Arifin, Medan.
Dua orang pembawanya, Muhammad Aldi Budianto yang merupakan Penjabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di BPKAD, bersama seorang tenaga honorer bernama Indrawan Ginting, kemudian meninggalkan uang itu di dalam mobil yang diparkirkan di halaman kantor Gubernur Sumut.
Saat mereka kembali lebih dari satu jam berselang, uang itu sudah raib. Kejadian itu pun dilaporkan ke polisi.
Baca juga:
VIDEO: Kapolda Sumut Heran Pemprov Ambil Uang Rp1,67 M Tanpa Pengawalan
Misteri Hilangnya Uang Rp1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut
Usut Duit Rp1,6 M Raib, Polda Sumut Heran Pemprov Masih Pakai Sistem Tunai
Kronologi Hilangnya Rp1,67 Miliar di Kantor Edy Rahmayadi
Edy Rahmayadi Mengaku Belum Tahu Uang Miliaran Rupiah Pemprov Sumut Hilang
Uang Miliaran Rupiah Milik Pemprov Sumut Mendadak Hilang