7 Jam geledah kantor Fredrich, penyidik KPK amankan 27 dokumen
7 Jam geledah kantor Fredrich, penyidik KPK amankan 27 dokumen. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah selesai melakukan penggeledahan di kantor dari Advokat dan Konsultan Hukum milik Fredrich Yunadi. Kantor tersebut digeledah karena eks kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich jadi tersangka menghalangi penyidikan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah selesai melakukan penggeledahan di kantor dari Advokat dan Konsultan Hukum milik Fredrich Yunadi. Kantor tersebut digeledah karena mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi menjadi tersangka menghalangi penyidikan KPK.
Pantauan merdeka.com, Kamis (11/1), beberapa Penyidik KPK keluar dari kantor Fredrich sekitar pukul 16.40 WIB, dengan membawa satu koper berukuran besar, satu koper berukuran kecil dan dua kardus berwarna cokelat berukuran sedang.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
-
Kapan Atang Sendjaja meninggal? Pada 29 Juli di tahun itu menjadi hari duka bagi AURI.
-
Siapa Serka Sudiyono? Serka Sudiyono adalah anggota TNI yang bekerja sebagai Babinsa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Rembang.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Kapan Pegi Setiawan ditangkap? Pegi Setiawan ditangkap petugas Polda Jabar di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
Usai melakukan penggeledahan, nampak para Penyidik KPK langsung bergegas menuju mobil masing-masing, tanpa memberikan komentar atau memberikan keterangan sedikit pun kepada awak Jurnalis terkait dari penggeledahan tersebut.
Salah satu tim kuasa hukum Fredrich, Sapriyanto Refa mengatakan, saat dilakukan penggeledahan terhadap kantor kliennya itu, dirinya ikut menyaksikan penggeledahan. Dirinya menyebut saat itu Penyidik KPK membawa sekitar 27 barang bukti yang berupa dokumen.
"Ada sekitar 27 barang bukti dokumen yang berkaitan dengan perkara Setya yang ditangani oleh Pak Yunadi, tapi nanti barang itu akan dikembalikan jika tidak ada hubungannya dengan perkara pak Fredrich," kata Sapriyanto di depan kantor Fredrich, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/1).
Saat itu, Penyidik hanya melakukan penggeledahan terhadap dokumen-dokumen, lanjut Sapriyanto, saja dan tak melakukan penggeledahan terhadap para karyawan.
"Penyidik menggeledah lantai satu dan lantai dua dalam kantor saja. Enggak ada pemeriksaan karyawan dalam kantor, karyawan cuma menyaksikan saja," tandasnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan mantan kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi menjadi tersangka menghalangi penyidikan KPK. Hari ini, penyidik KPK melakukan penggeledahan terhadap kantor Advokat dan Konsultan Hukum milik Fredrich Yunadi.
Kantor tersangka yang berada di Jalan Iskandar Muda Nomor 15, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, digeledah mulai dari pukul 10.00 WIB.
Baca juga:
KPK minta Fredrich kooperatif saat kantornya digeledah
KPK punya bukti Fredrich booking satu lantai RS Medika Permata Hijau buat Setnov
Pengacara minta KPK periksa Fredrich usai sidang kode etik di Peradi
KPK geledah kantor Fredrich Yunadi
Jadi tersangka, Fredrich pertimbangkan ajukan praperadilan lawan KPK
Berkas Hilman Mattauch P19, Jaksa pertanyakan kepemilikan Toyota Fortuner
Pengacara bantah Fredrich manipulasi rekam medis Setya Novanto