7 Orang utan selundupan akan dikembalikan ke Sumatera dan Kalteng
Ketujuh orang utan diamankan dari sejumlah negara.
Tujuh orang utan hasil selundupan, enam di antaranya segera dibawa kembali ke habitatnya di Kalimantan Tengah. Sementara satu lagi dipulangkan ke Sumatera. Tujuh orang utan beda spesies itu berhasil digagalkan petugas bandara di Kuwait, Thailand dan di Bandara Soekarno Hatta tahun 2015. Baik di Thailand maupun di Soekarno Hatta, tujuan penyelundupan juga ke Kuwait.
Serah terima enam orang utan yang akan dibawa kembali ke Kalimantan Tengah, dijadwal berlangsung 10 Februari 2016 mendatang, setelah tiba di bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan, Kalimantan Timur.
"Diterbangkan melalui bandara di Balikpapan, karena maskapai penerbangan domestik yang membawa enam orang utan itu, tidak ada penerbangan langsung ke Palangkaraya di Kalimantan Tengah. Jadi, melalui Balikpapan," kata Juru Bicara yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) Nyaru Menteng, Monterado Fridman, kepada merdeka.com, Selasa (9/2).
Dikembalikannya orang utan asal Indonesia ke Sumatera dan Kalimantan itu, menguatkan dugaan adanya upaya penyelundupan salah satu satwa primata, khas Kalimantan ke luar negeri.
"Entah itu terorganisir atau tidak, saya yakin, pemerintah akan terus menyelidiki, mengusut tuntas pelaku penyelundupan pasar gelap orang utan Kalimantan ke luar negeri," ujar Fridman.
"Terlebih lagi di Kalimantan Tengah, adanya aktivitas pembukaan lahan, juga hutan yang terbakar, orang utan keluar dari habitatnya sehingga mudah ditangkap warga. Itu yang kita khawatirkan, orang utan jadi komoditi pasar gelap salah satu satwa dari kalimantan," ungkap Fridman.
Ditanya lebih jauh alasan enam orang utan harus dipulangkan ke Kalimantan Tengah, meski di Kalimantan Timur sendiri terdapat yayasan BOS Samboja di Kutai Kartanegara, Fridman menjelaskan, enam orang utan itu telah menjalani pemeriksaan genetik.
"Jadi, di kKalimantan ini ada tiga sub spesies orang utan. Pertama, Pongo Pygmaeus Morio itu di Kalimantan Timur, Pongo Pygmaeus Wrumbii itu di Kalimantan Tengah dan Pongo Pygmaeus Pygmaeus di Kalimantan Barat," terang Fridman.
"Peraturan perundangan di Indonesia, orang utan harus menjalani pemeriksaan genetik, kalau ditemukan di mana pun. Ternyata enam orang utan itu Pongo Pygmaeus Wrumbii asal Kalimantan Tengah, jadi harus dikembalikan dan dilepasliarkan ke Kalimantan Tengah," jelasnya.
Persiapan kandang, pun dibawa petugas yayasan BOS Nyaru Menteng, meski keenam orang utan itu berada di dalam kandang di pesawat yang membawanya ke Balikpapan. Dua di antaranya orang utan berusia tiga tahun. Seorang lagi masih bayi.
"Kita juga sudah siapkan kandang, karena ada juga induknya di dalam kandang. Kita akan bawa pulang perjalanan darat dari Balikpapan menuju ke Kalimantan Tengah," jelas Fridman.