7 Perwira Polda Sumsel diduga pungli penerimaan polisi baru Rp 4,7 M
8 Perwira Polda Sumsel diduga pungli penerimaan polisi baru Rp 4,7 M. Sejumlah perwira yang terlibat mayoritas berasal dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumsel. Buku tabungan, BPKB mobil BMW, BPKB sepeda motor yang diduga hasil pembelian dari seleksi, data komputer dan ponsel juga disita.
Tujuh perwira polisi dan seorang PNS Polda Sumsel diperiksa Propam Mabes Polri. Pemeriksaan dilakukan atas dugaan pungli pada calon Brigadir Polisi tahun 2016 dan sekolah inspektur polisi sumber sarjana (SIPSS) tahun angkatan 2017. Sebagai barang bukti berupa uang sebesar Rp 4,784 miliar diduga hasil pungli turut disita.
Informasi dihimpun, sebanyak tujuh anggota Propam Mabes Polri mendatangi Polda Sumsel mulai Rabu (29/3). Mereka memeriksa sejumlah perwira polisi yang mayoritas berasal dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumsel.
Delapan terperiksa di antaranya, Kombes Pol SS, AKBP SF, AKBP EK, AKBP TD, AKBP DDP, Kompol MS, Brigadir LF dan seorang PNS berinisial FT.
Selain uang, petugas juga mengamankan beberapa bukti lain, seperti buku tabungan, BPKB mobil BMW, BPKB sepeda motor yang diduga hasil pembelian dari seleksi, data komputer dan ponsel.
Saat dikonfirmasi, Irwasda Polda Sumsel, Kombes Pol Achmad Nurda Alamsyah membenarkan pemeriksaan tersebut. Hanya saja, pemeriksaan yang dilakukan Div Propam Mabes Polri Komisi Kode Etik Polri itu belum mengeluarkan hasil.
"Belum lengkap, sekarang masih diperiksa," ungkap Alamsyah, Jumat (31/3).
Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto membantah pemeriksaan terhadap perwira-perwira tersebut terkait kasus dugaan pungli. Menurut dia, pemeriksaan itu hanya menindaklanjuti komplain tentang kesehatan rekrutmen penerimaan SIPSS. Sebab, proses telah selesai dan melibatkan pengawas internal dan eksternal.
"Propam Mabes Polri hanya melaksanakan pemeriksaan administrasi-administrasi, apakah sudah sesuai SOP atau tIdak," ujarnya.
Terkait dengan informasi penyitaan sejumlah uang dan barang bukti lain, Agung mengaku belum menerima laporan. Hanya saja, saat ini pemeriksaan masih berlangsung.
"Yang pasti kita dukung penerimaan clear and clean," pungkasnya.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
Baca juga:
Warga diperas polisi saat mau ambil mobil yang ketemu setelah dicuri
Menyamar urus STNK, tim Saber Pungli ciduk calo di Samsat Bontang
Pantau pungli, Polresta Depok sebar tim khusus di Satpas Pasar Segar
'Pemberantasan pungli jadi pintu masuk pelayanan publik berkualitas'
Tim Saber Pungli tangkap Kasat Reskrim Polres Barito Selatan
Kasus pungli, Kapolsek Pamulang diganti Kasat Binmas Polres Tangsel
Lakukan pungli SIM, 2 anggota Satlantas Polres Brebes dicokok Propam