75 Pegawai Nonaktif Laporkan Pimpinan KPK ke Ombudsman
Pelaporan ini terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk pegawai KPK sebagai syarat alih status sebagai ASN.
Mewakili 74 teman-temannya, Direktur PJKAKI Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nonaktif, Sujanarko, resmi melaporkan pimpinan KPK ke Ombudsman. Pelaporan dilakukan setelah 75 pegawai itu dinonaktifkan karena tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status sebagai ASN.
"Saya mewakili 75 pegawai KPK, membuat pelaporan resmi terkait dengan proses TWK yang dilakukan KPK," kata Sujanarko di Kantor Ombudsman Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (19/5/2021).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Mengapa kantor Wali Kota Semarang digeledah oleh KPK? Asep menyebut bahwa penggeledahan dilakukan setelah tim penyidik menemukan adanya kasus korupsi pengadaan hingga pemerasan di lingkungan Pemkot Semarang.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Sujanarko mengklaim ketua dan anggota Ombudsman Republik Indonesia mendukung langkah aduan yang dilakukannya. Dia mengatakan, Ombudsman Republik Indonesia memberikan saran dan masukan terkait polemik di tubuh KPK terhadap dugaan maladministrasi terhadap penonaktifan 75 pegawai.
"Saya sampaikan terima kasih yang luar biasa kepada Pak ketua dan anggota telah memberikan beberapa pengarahan, penjelasan terkait proses yang kita laporkan," jelas dia.
Sujanarko percaya, Ombudsman Republik Indonesia memiliki kewenangan penuh untuk memberikan pelajaran kepada KPK akibat dugaan tindakan maladministrasi dilakukan para pimpinannya.
"Ombudsman Republik Indonesia punya kewenangan untuk bisa memanggil secara paksa (Firli) dan merekomendasi bahkan sebetulnya kalau semua punya niat baik, semua pihak punya niat baik maka proses ini bisa diselesaikan hari ini, atau besok atau minggu depan supaya republik ini tidak terlalu gaduh seperti ini," dia menandasi.
Baca juga:
Alexander Marwata Nilai Hak Pegawai Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas
Aksi Dukungan untuk 75 Pegawai KPK
Pimpinan KPK Pasrah Dilaporkan 75 Pegawai ke Dewan Pengawas
Pegawai KPK Sebut Pertanyaan TWK Terkait Seksisme Diinvestigasi Komnas Perempuan
Lima Pimpinan KPK Resmi Dilaporkan ke Dewan Pengawas
Anggota DPR Minta KPK Cari Jalan Tengah Status 75 Pegawai Tak Lolos TWK