8 Kg Benih dan Bibit Tanpa Dokumen dari 9 Negara Dimusnahkan di Makassar
Benih dan bibit bunga yang dimusnahkan ini antara lain bunga mawar, palm dan sedap malam, bonsai sakura. Benih dan bibit sayuran antara lain cabai dan jamur. Lalu benih dan bibit buah seperti kiwi, jambu biji, pisang dan jeruk.
Sebanyak 8.041 gram atau 8 kilogram lebih benih dan bibit dari luar negeri dimusnahkan di kantor Balai Besar Karantina Pertanian Makassar, Senin (8/2). Bibit dan benih itu berasal dari sembilan negara yakni Malaysia, Singapura, Taiwan, Tonga, Kepulauan Solomon, China, Hongkong, Laos dan Perancis. Bibit dan benih sayuran, buah dan bunga dari negara-negara itu masuk tanpa dilengkapi dokumen legal.
"Totalnya ada delapan kilogram lebih. Dikhawatirkan benih dan bibit itu mengandung hama pengganggu dan organisme pengganggu tumbuhan. Tapi rata-rata yang dimusnahkan tadi itu karena tidak dilengkapi dokumen yang menjadi persyaratan utama saat pemasukan media pembawa dari luar negeri atau kita impor," kata Kepala Balai Besar Karantina Pertanian, Makassar, Andi Yusmanto, kepada awak media usai pemusnahan dengan cara dibakar itu.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Apa itu Pesut Mahakam? Pesut Mahakam merupakan satwa asli Indonesia yang berhabitat di Provinsi Kalimantan Timur.
-
Kenapa kata penutup pidato penting? Sangat penting untuk pembicara memperhatikan kata-kata penutup yang dituangkan dalam setiap pidatonya.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
Benih dan bibit bunga yang dimusnahkan ini antara lain bunga mawar, palm dan sedap malam, bonsai sakura. Benih dan bibit sayuran antara lain cabai dan jamur. Lalu benih dan bibit buah seperti kiwi, jambu biji, pisang dan jeruk.
Paket benih dan buah ini diamankan di kantor pos bandara internasional Sultan Hasanuddin dari 64 kali kegiatan pengiriman periode November 2020-Februari 2021.
"Benih dan bibit ini dipesan secara online oleh pemiliknya. Saat melalui alat X-Ray, paket-paket benih dan buah itu disita. Karena tidak bersertifikat dan tidak dilengkapi dokumen lainnya, petugas Balai Karantina dan Bea Cukai di Kantor Pos kemudian menyitanya. Dan pengguna jasa atau pemiliknya itu tidak bisa melengkapinya dari waktu yang ditentukan," jelas Yusmanto.
Antara lain kelengkapam dokumen yang harus dimiliki adalah Phytosanitary Certificate dan Surat Izin Pemasukan (SIP) dari Menteri Pertanian berdasarkan peraturan Menteri Pertanian No 15 tahun 2017 dan Peraturan Menteri Pertanian No 127 tahun 2014.
Orang yang memasukkan benih dan bibit tanpa dokumen bisa melanggar UU No 21 tahun 2019 tentang karantina hewan ikan dan tumbuhan. Dengan ancaman denda Rp 10 miliar, pidana penjara 10 tahun.
Yusmanto menuturkan, pemilik paket benih dan bibit ini belum dikenai sanksi karena rata-rata mereka belum paham aturan. Mungkin karena hoby, mau coba sesuatu yang baru.
Pemilik paket benih dan buah ini, lanjutnya, tidak paham kalau ada hama yang bisa terbawa oleh tanaman atau benih ini yang belum langsung terlihat. Tapi pada saat berkembang, pertanian yang ada di Indonesia akan bermasalah.
"Orang yang membawa atau pemiliknya itu hampir semuanya belum paham tentang aturan karantina. Jadi sementara ini kita belum kenai sanksi, masih diberi sosialisasi kepada mereka bahwa ini tidak boleh sembarangan masuk," pungkasnya.
Baca juga:
DPRD Inhil Minta Polisi Berlaku Adil Tangani Kasus Penyelundupan
Kasus Penyelundupan: Eks Bos Garuda, Brompton Hingga Harley Diserahkan ke JPU
Penyelundupan 79 Hewan di Aceh Digagalkan
Polisi Gagalkan Perdagangan Merkuri Ilegal di Gorontalo
2020, Bea Cukai Riau Gagalkan 422 Penyelundupan Potensi Kerugian Negara Rp 268,5 M
4 Truk Limbah Alat Kesehatan dan Obat Ilegal dari Malaysia Diselundupkan ke RI